Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Selama mewabahnya pandemi Covid-19 di Indonesia, jumlah transaksi gadai di Kantor Pegadaian Tuban mengalami penurunan sekitar 5 persen.
Penurunan transaksi di Kantor Pegadaian serta dibeberapa Unit Kantor Pegadaian se-Kabupaten Tuban itu dipengaruhi karena faktor diberlakukannya pembatasan jam pelayanan selama pandemi Covid-19.
"Selama pandemi, transaksi gadai di Kantor Pegadaian menurun sekitar 5 persen," kata Pimpinan Kantor Pegadaian Kabupaten Tuban, Putut Pribadi, Selasa (24/8/2021).
Putut menjelaskan, sebelum adanya pandemi Covid-19 Kantor Pegadaian Tuban beroprasi mulai pukul 07.30 WIB sampai 15.00 WIB. Sedangkan, selama pandemi Covid-19 kantor beroperasi mulai pukul 08.30 WIB sampai 14.00 WIB.
Lebih lanjut, selain dikarenakan faktor pembatasan jam pelayanan, penurunan transaksi gadai langsung di Kantor Pegadaian Tuban ini juga dikarenakan adanya layanan secara Online.
"Untuk transaksi gadai di kantor rata-rata perhari masih ada diatas 100 transaksi," imbuhnya.
Adapun selama masa pandemi Covid-19 ini, jumlah yang paling tinggi untuk transaksi gadai adalah transaksi emas.[hud/ono]