Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Sebuah kendaraan pickup Daihatsu Grand Max menabrak seorang pejalan kaki hingga meninggal dunia di Jalan Raya Tuban-Palang turut Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Senin (26/7/2021) pagi.
Korban meninggal diketahui bernama Ngadirah (60) seorang nenek asal Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo mengatakan, kronologi kecelakaan maut itu berawal saat kendaraan Daihatsu Grand Max Nopol S-8468-JC yang dikemudikan Muhammad Agung (23) berpenumpang Musri (55) warga Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan berjalan dari arah timur ke barat.
"Kendaraan berjalan dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi," terang Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.
Saat di lokasi kejadian, Lanjut IPDA Eko korban seorang pejalan kaki hendak menyeberang jalan dari arah selatan ke arah utara jalan.
Namun, berhubung kendaraan Pickup Daihatsu Grand Max berjalan dengan kecepatan tinggi, akhirnya kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan, korban tertabrak hingga terpental.
"Diduga pengemudi kendaraan Pickup Daihatsu Grand Max mengemudikan kendaraannya dengan tidak mengutamakan pejalan kaki. Sehingga menabrak korban hingga meninggal di lokasi kejadian," imbuh Kanit.
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan kerugian materil akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Selanjutnya, petugas dari Unit Laka Satlantas Polres Tuban yang mendapatkan laporan kejadian itu, langsung mendatangi lokasi kajadian langsung melakukan evakuasi korban untuk dibawa ke kamar jenazah RSUD, serta melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi.[hud/ono]