Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Pencairan Bantuan Sosial Pangan Tunai (BPNT) tiga bulan yang baru dicairkan dua bulan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tuban memicu kemarahan Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.
Temuan tersebut diketahui Mensos Risma saat mengunjungi penerima Bansos di Kelurahan Sendangharjo, Kecamatan/Kabupaten Tuban pada Sabtu (24/7/2021) siang. Sebelumnya Risma menyerahkan BST di Kantor Pos Tuban.
"Saya akan peringatkan kenapa Bansos tiga bulan baru dicairkan dua bulan. Lembaga hukum juga sudah dengar soal ini, tinggal lihat nanti," kata Risma kepada blokTuban.com disela kunjungan.
Setelah kunjungan ini, temuan keterlambatan Bansos akan Risma bahas bersama Bupati Tuban. Tentunya evaluasi akan dilakukan, karena kasihan penerima bila Bansos tiga bulan baru diberikan dua bulan.
"Saya pikir pak Bupati bisa mengambil langkah yang terbaik," imbuh mantan Walikota Surabaya itu.
Terpisah, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky akan mengevaluasi dan menindaklanjuti temuan Mensos. Mengingat dirinya baru menjabat sebagai Bupati sebulan pasca pelantikan 20 Juni lalu.
Disinggung proses hukum, Bupati Lindra meminta tidak perlu ke jalur tersebut bila temuannya Mensos bisa dikomunikasikan. Komunikasi akan dilakukan dulu dan jangan berspekulasi terlalu jauh.
"Saya baru sebulan dan baru ada temuan dari bu Menteri. Jangan duga menduga dulu kita akan menelaah secara keseluruhan," sambung Bupati Lindra.
Saat di lapangan, Risma kemudian menghitung harga komoditas BPNT senilai Rp400 ribu yang diterima KPM selama dua bulan. Beras 15 Kilogram Rp300.000, telur Rp26.000 dan komoditas lainnya.
Untuk Bansos Rp200 ribu bulan terakhir, kata Kepala Dinsos P3A Tuban, Eko Julianto masih tersimpan di kartu. Risma kemudian menanyakan berapa bunganya jika di Tuban ada 80 ribu KPM. Mensos tidak terima dengan skenario pencairan Bansos di Tuban, dan meminta Bupati Lindra menyelesaikannya dengan Kadinsos.
Sehari sebelumnya, Kasi Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Tuban, Santoso menjelaskan sebenarnya dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI memberikan Bansos selama tiga bulan, tapi Tikor Kabupaten Tuban mengatur dan menyalurkannya dua bulan dulu.
Karena bila dicairkan sampai bulan September ada kelemahan, yaitu kualitas komoditas akan rusak karena metode penyimpanan yang kurang baik, dan kalau kebanyak komoditas yang diterima KPM akan berpeluang dijual. [ali/sas]