Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Seorang Juru Parkir (Jukir) Masjid Agung dan Wisata Religi Sunan Bonang, Teguh (48) asal Kelurahan Baturetno, Kecamatan/Kabupaten Tuban sumringah karena mendapatkan bantuan beras medium 10 Kilogram dan uang tunai senilai Rp600.000.
Bantuan diterima warga di Kantor Pos Tuban pada Sabtu (24/7/2021) siang. Terhitung ada 120 orang termasuk Teguh yang menerima bansos tahun 2021 dari Kementrian Sosial RI.
"Terimakasih pemerintah karena memberi bansos di saat PPKM Darurat. Jukir salah satu yang merasakan dampak Covid-19," kata Teguh ketika ditemui blokTuban.com usai mengambil bansos.
Ia menceritakan bagaimana pembatasan pada PPKM Darurat mengurangi pendapatannya sebagai Jukir. Sebelumnya dalam semalam dapat Rp40-50 ribu dari warga yang kasihan.
Semenjak PPKM berlaku sejak tanggal 3 Juli, tak jarang dalam semalam tidak mendapatkan rejeki serupiahpun. Karena Masjid Agung dan Wisata Religi Sunan Bonang ditutup untuk mencegah penularan virus Corona di Kabupaten Tuban.
"Saya tetap bersyukur masih dapat gaji bulanan dari Pemkab Rp1 juta setiap bulannya. Alhamdulillah masih bisa untuk makan sehari-hari dan membiayai anak di bangku SMA," imbuh pria yang menekuni Jukir selama 25 tahun.
Sebelum menjadi Jukir, Teguh sebelumnya pernah menjadi sales di Surabaya. Dalam satu kesempatan ia di PHK dan akhirnya kembali ke Tuban.
Pada hari ini Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahun 2021. Risma datang ke Kabupaten Tuban bersama staf khusus Mensos, Don Rozano, Suhadi Lili, Sekretaris Ditjen Linjamsos, Roben Rico, dan Kepala Biro Umum, Wiwiek Widiyanti.
Rombongan Mensos disambut oleh Bupati Tuban, Wabup Tuban, Ketua DPRD Tuban, Dandim 0811 Tuban, Kapolres Tuban, Kajari Tuban, Sekda Kab. Tuban dan Ka. Dinsos Tuban.
Pembukaan penyerahan bantuan sosial tunai kepada masyarakat mendatangkan 120 orang. Disambung penyerahan simbolis bantuan beras lima Kg untuk 3000 orang terdampak Covid dari Menteri Sosial Kepada Bupati Tuban. Dilanjutkan penyerahan simbolis uang tunai sejumlah Rp600.000 kepada lima orang. [ali/ono]