Merasa Terzalimi, Mantan Sekdes Maindu Angkat Bicara

Ket foto: Mantan Sekdes Maindu, Harun Arrosyid

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Mantan Sekretaris Desa Maindu, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Harun Arrosyid angkat bicara soal mutasi dirinya oleh kepala desanya. Menurut pria tersebut, yang dituduhkan Kades atas dirinya tidak benar.

"Apa yang dituduhkan kades kepada diri saya soal tidak mampu mengemban amanah jadi sekdes itu tidak benar. Selama empat tahun menjabat apa yang jadi perintah kades saya laksanakan," kata Harun kepada blokTuban.com, Senin (28/6/20219).

Berita Sebelumnya: Kades Maindu Mutasi Pejabat Sekdes Jadi Kasun, Ini Alasannya

Harun mengatakan merasa terzalimi dengan apa yang dilakukan kepala desa setempat. Dia menilai mutasi Sekdes ke Kepala Dusun ini dilakukan secara sepihak.  

"Saya tidak pernah membuat pernyataan yang jadi dasar mutasi tersebut," tegasnya.

Meski merasa terzalimi, Dia mengaku sudah menerima jabatan baru yang diberikan kepadanya, yakni sebagai Kadus Patakbanteng. Ia akan membuktikan dengan kinerja sesuai tupoksinya.

"Semoga amanah baru ini bisa saya jalankan hingga tuntas," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, mutasi jabatan Sekdes Maindu terjadi pada Kamis (24/6/2021). Saat ini posisi Sekdes dirangkap Kasi Perencanaan Desa Maindu sebagai Pelakana Tugas (Plt) Sekdes.

Pasca acara pelantikan ketika itu, Kades Maindu Lazib mengatakan, mutasi jabatan di lingkungan Pemdes itu dilakukan setelah adanya Musyawarah Desa (Musdes) antara Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat.

"Jadi mutasi itu dilakukan berdasarkan kesepakatan Musdes. Sebab, Sekdes sebelumnya menyatakan tidak mampu mengemban amanah jadi sekdes dan bersedia menjadi Kasun," ungkap Kades saat dikonfirmasi melalui via telepon pada Kamis siang.

Dia menjelaskan, selain Musdes mutasi jabatan di lingkungan Pemdes Maindu tersebut juga telah di koordinasikan dengan pihak Pemerintah Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (Dispemas-KB) Kabupaten Tuban.

"Terkait mutasi itu, kita sudah melakukan Musdes dan sudah koordinasi dengan Dispemas KB Tuban," tukas Kades.

Sementara itu, Camat Montong Suwoto membenarkan adanya mutasi di lingkungan Pemdes Maindu. Bahkan, dia juga menghadiri acara pelantikan mutasi jabatan tersebut dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

"Iya, ada mutasi jabatan di lingkungan Pemdes Maindu," jelas Camat saat dikonfirmasi.

Camat mengungkapkan, mutasi jabatan di lingkungan Pemdes itu dilakukan berdasarkan keputusan Kades, disamping itu salah satu pejabat Kasun di Desa Maindu sudah purna/pensiun sehingga pejabatnya kosong.

"Jadi, Kasun Patakbanteng, Desa Maindu pensiun, sehingga Sekdes dimutasi sebagai Kasun. Sedangkan, Plt Sekdes di jabat oleh Kasi Perencanaan Desa Maindu," pungkas Camat. [Rof/ito]