Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kabar gembira datang dari Seksi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban untuk para tenaga pendidik.
Pasalnya, ratusan guru dan pengawas akan menerima pembayaran selisih Tunjangan Kinerja (Tukin) yang terutang sejak 2015 hingga 2018.
Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan pengawas yang terhutang sejak 2015 sampai 2018 tersebut diperuntukkan bagi 217 tenaga pendidik, yang terdiri atas 189 orang guru dan 28 pengawas madrasah.
"Alhamdulillah, Kemenag Tuban terkait anggaran selisih tukin yang terutang dari 2015 sampai 2018 dibayar hari ini dengan total anggaran lebih dari dua miliar rupiah," kata Kepala Kantor Kemenag Tuban, Sahid. Senin (28/6/2021).
Sahid menambahkan, tukin ini dirapel karena kebijakan pembayaran tidak dibarengi dengan anggaran.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, Hadi Sarjono, menyampaikan, pembayaran rapelan ini dikarenakan perubahan UU.
"Untuk dasar pembayaran tukin ini Peraturan Presiden Nomor 154 tahun 2015 yang diperbarui dengan Peraturan Presiden no 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Kementerian Agama," jelasnya.
Adapun untuk jumlah dana yang dicairkan sebanyak Rp2.063.637.548 (Dua miliar enam puluh tiga juta enam ratus tiga puluh tujuh lima ratus empat puluh delapan rupiah).
"Untuk penerimaan terkecil Rp36.540,- dan terbesar Rp63.325.500,-, sedangkan jumlah yang sudah meninggal dan pensiun 10 orang," bebernya.
Penghitungan tukin ini dihitung berdasarkan pangkat dan golongan dengan penghitungan untuk guru dan pengawas selisih tukin itu nominal tukin dikurangi tunjangan profesi yang sudah diterimakan. Makin tinggi golongan makin tinggi pula gradenya, untuk pencairan sendiri langsung ke rekening ASN. [hud/mu]
Kabar Gembira, Kemenag Tuban Cairkan Dana Milyaran untuk Tunjangan Kinerja Guru
5 Comments
1.230x view