Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Masa Pandemi Covid-19 tidak mengubah kebijakan Pemerintah Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Tuban, untuk selalu menyejahterakan tenaga pendidik di bidang keagamaan TPQ.
Pemberian honor guru ngaji ustad/ustadzah setiap bulannya tetap menjadi prioritas, dimana anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) Rp90 juta per tahun, Jumat (11/6/2021).
"Pandemi kami berupaya tetap menjaga kesejahteraan para guru di Karangagung. Setiap guru mendapatkan Rp50 ribu per bulan," kata Kepala Desa Karangagung, Aji Agus Wiyoto ketika dikonfirmasi blokTuban.com.
Aji menambahkan, program peningkatan kesejahteraan guru telah berlangsung sejak tahum 2019 sampai sekarang. Kebijakan ini juga merupakan salah satu janji politik Kades waktu itu hingga pemerintahan berakhir.
Pemberian gaji guru ngaji di Karangagung mendapat dukungan dari berbagai pihak. Meskipun nominalnya tidak seberapa, namun hal tersebut menjadi bukti perhatian di masa sulit ini.
"Di Karangagung ada 18 TPQ dengan jumlah pendidik 148 ustad/ustdzah. Semoga honor ini bermanfaat," imbuh Aji.
Program Desa Karangagung tersebut juga selaras dengan kebijakan Pemkab Tuban yang telah memberikan bantuan hibah untuk pendirian TPQ yang tersebar di seluruh kecamatan. Pada tahun 2019, guru TPQ telah menerima kenaikan honorarium dan penghargaan.
Keberadaan guru TPQ telah memberi sumbangsih besar terhadap Kabupaten Tuban. Salah satunya melahirkan kafilah Kabupaten Tuban yang meraih juara umum pada Musabaqoh Tilawatil Quran ke-28 Provinsi Jawa Timur. [ali/mu]
Kesejahteraan Guru TPQ di Karangagung Selama Pandemi Covid-19 Jadi Prioritas
5 Comments
1.230x view