Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Warga Desa Kapu, Kecamatan Merakurak bernama Nur Kamit (33) mengalami luka-luka setelah menjadi korban kecelakaan di Jalan Ring Road area Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban pada Senin (7/6/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.
Nur Kamit mengendarai motor Honda Mega Pro Nopol S-2559-GQ, tertabrak Mobil Honda City no pol S-1274-ZN yang dikemudikan Agil (46) warga Desa Pekuwon, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro.
Keterangan resmi dari Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono bahwa semula mobil Honda City berjalan dari timur ke barat, saat mendahului kendaraan searah di depannya, masuk lajur kanan, mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Honda Mega Pro yang berjalan dari arah berlawanan arah barat ke timur. Akibatnya Nur Kamit mengalami luka-luka.
"Jenis laka lantas tabrak depan samping. Driver Honda City tidak luka apapun," kata Ipda Eko kepada blokTuban.com.
Dari kecelakaan tersebut, korban Nur Kamit mengalami kerugian lima juta rupiah. Sementara faktor yang mempengaruhi laka lantas diduga pengemudi Kend Mobil Honda City saat mendahului kendaraan, kurang mengamati situasi arus lalu lintas di depannya.
"Petugas mengamankan barang bukti Ranmor dan STNK," imbuhnya.
Saat di lokasi kejadian, petugas Satlantas Polres Tuban mendatangi dan olah TKP, mencari dan sita BB, permohonan Visum luka, mencari saksi-saksi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Diberitakan sebelumnya, adanya mobil Honda City masuk sawah, kemudian dilaporkan oleh warga yang melihatnya kepada pemilik sawah bernama Lasmuji (53) warga Kembangbilo. Ia kurang mengetahui kronologi kecelakaan pagi tadi.
"Sumur bor saya ditabrak. Kira-kira kerugiannya Rp500 ribu," kata Lasmuji yang memiliki sawah seluas 1.400 meter². [ali/ito]