Reporter: Ali Imron
blokTuban.com – Sejumlah 18 intansi sepakat mengoperasikan layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabup[aten Tuban mulai tanggal 2 Juni 2021. Remcananya akan disediakan 108 layanan kepada masysrakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tuban, Endah Nurul Qomariyati, menyatakan, pelayanan bagi masyarakat umum telah disetujui seluruh stakeholder atau pengguna MPP.
Masyarakat yang berkepentingan dihimbau segera memanfaatkan layanan publik di MPP, seperti pengurusan Administrasi Kependudukan, diantaranya KTP, AKTE LAHIR, KIA maupun layanan dokumen kependudukan lainnya. Di samping itu, juga terdapat layanan perizinan lainnya, seperti layanan pembayaran pengurusan pajak, pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, perbankan, Kementerian Agama, dan lainnya.
“Dengan berkumpulnya beberapa layanan dalam satu tempat, akan mempermudah masyarakat dalam mengurus keperluan administrasi, sehingga lebih cepat dan lebih efisien,” sambungnya.
Mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini menjelaskan pelayanan akan dipusatkan di lantai satu dan dua. Sedangkan lantai tiga, saat ini masih dalam proses pengerjaan, berupa pemasangan interior. Rencananya, di lantai tiga akan digunakan untuk perkantoran, ruang rapat, hingga area bersantai di bagian rooftop.
“Di lantai tiga akan dilengkapi dengan fasilitas Café,” jelasnya.
Diketahui, pada bulan Desember 2020 lalu Bupati Tuban, Fathul Huda mengujicoba MPP dan launching Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo.
Proyek MPP dengan nomor kontrak 602.1/11/PPK.TRTB.APBD/414.111/2020 dikerjakan PT. Santoso Shafanara Graha dengan konsultan supervisi PT. Sigma Rekatama Consulindo.
Mall ini bernilai kontrak Rp21.213.331.000 dengan waktu pengerjaan 190 hari kalender. Selain itu, proyek ini juga dalam pengawalan dan pengamanan PPS Kejaksaan Negeri Tuban. [ali/mu]