Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Pemilik NIK 352316×××××× atas nama Mazroatul Ulum (25) warga Sugiharjo, Kecamatan Tuban terpaksa belum bisa mengurus kartu BPJS Kesehatan Tuban karena NIK nya telah dipakai orang lain bernama Muryaningsih, Senin (31/5/2021).
Kasus NIK ganda tersebut membuat Mazroatul Ulum bingung, karena dirinya belum pernah membuat kartu BPJS tapi NIKnya telah atas nama orang lain.
Dalam sistem BPJS tercatat bahwa Muryaningsih juga memiliki NIK sama dengan Mazroatul Ulum. Muryaningsih lebih dulu mengurus kartu BPJS dengan nomor JKN-KIS 000217×××××× dan berstatus aktif. Adapun status kepesertaan Muryaningsih adalah PBI (APBN).
Ketika Humas BPJS Kesehatan Cabang Tuban, Winda dikonfirmasi temuan ini bahwa kasus NIK ganda telah dikonfirmasikan ke bidang terkait. Untuk yang bersangkutan bisa diarahkan langsung ke kantor BPJS Kesehatan Tuban.
"Info lebih lnjutnya peserta bs kontak ke nomor 082334909312," katanya.
Ditambahkan Kepala BPJS Kesehatan Tuban, Bambang Noto Saputro bahwa kasus NIK ganda tersebut merupakan kasus pertama di Tuban. Untuk peserta JKN-KIS atas nama Muryaningsih maupun Mazroatul Ulum harus menunjukkan NIK dan Kartu Keluarga (KK).
"Kita jaga-jaga jangan sampai salah input harus ada bukti. Untuk membuktikannya mana NIK yang benar dan mana yang harus dikoreksi," sambungnya.
Pihak BPJS akan mengeceknya diharapkan NIK tersebut milik si korban, sehingga bisa dialihkan. Adapun nanti jika doble NIK maka yang bisa memutuskan pihak Disdukcapil Tuban.
Di lain sisi, saat difotocopy nomor NIK antara angka 0, 8, 9 dan 6 itu hampir-hampir mirip. Bambang memprediksi ada kesalahan saat melihatnya, entah faktor manusianya atau pencahayaanya.
"Baik korban atau pemilik kartu JKN-KIS harus sama-sama dicek dan dibenahi supaya kasua NIK ganda ini selesai," pungkasnya. [ali/mu]