Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Hari pertama masuk kerja Senin (17/5/2021), Kepala Kantor Kemenag Tuban beserta para Kasi, Pranata Humas dan beberapa perwakilan Pengurus DWP Kantor Kemenag Tuban mendatangi Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap ruang kerjanya.
Kedatangan Kepala Kantor Kemenag beserta ibu dan para Kasi di setiap ruang kerja ASN tersebut dalam rangka untuk saling bermaaf-maafan di momen Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.
"Karena lebaran tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 kita ubah paradigma, biasanya rekan-rekan ASN yang mendatangi pimpinan sekarang pimpinan yang mendatangi ASN di ruang kerjanya," ujar Kakankemenag Tuban, Sahid.
Dia menuturkan, pada kesempatan ini pihaknya sebagai pimpinan mencoba untuk memberikan contoh atau teladan kepada ASN bahwa tidak harus seorang mitra kerja yang meminta maaf duluan.
"Sudah selayaknya jajaran pimpinan memberikan contoh yang baik. Selama 12 bulan kita berinteraksi pasti ada gesekan baik kecil maupun besar dan itu menimbulkan ketidaknyamanan, maka dari itu mohon dimaafkan semua khilaf," imbuhnya.
Usai bermaaf-maafan dengan semua ASN di lingkungan Kantor Kemenag Tuban, para jajaran Kantor Kemenag Tuban mengikuti acara Halal Bihalal dengan keluarga besar Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur bersama Kakankemenag se-Jatim secara virtual.
Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Ahmad Zayadi, mengucapkan permohonan maaf kepada semua peserta Halal Bihalal virtual. "Lebaran dalam bahasa Jawa bisa berarti lebur, luber, dan lembah. Artinya kita selesai dalam urusan yang tidak baik, dan segera berlimpah berkah," ujar Ahmad Zayadi.
Dia menjelaskan, dengan lebaran akan melimpah keberkahan dari Allah SWT dan akan menjadi pribadi yang bersih dan suci. Menurutnya, bulan Syawal adalah bulan ke-10, sedangkan bulan Ramadan adalah bulan ke-10.
"Maknanya kita dilahirkan kembali dan bisa meningkatkan kapasitas masing-masing. Saya berharap, 11 bulan lainnya tetap menerapkan nilai-nilai ramadan, dengan tetap mengasah jiwa," pungkasnya.
Sebatas diketahui, intruksi Kemenag RI, bahwa silaturahim dalam rangka Hari Raya Idul Fitri agar hanya boleh dilakukan bersama keluarga terdekat. Selain itu, juga diharapkan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran No SE 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19, yang diterbitkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain halal bihalal, SE terbaru Kemenag RI tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan salat Idul Fitri selama pandemi tahun 2021 sekaligus membantu negara dalam pencegahan penyebaran Covid-19.[hud/sas]
Halal Bihalal dengan Cara Berbeda, Kepala Kemenag Tuban Datangi Setiap Ruang Kerja
5 Comments
1.230x view