Reporter: Mohammad Nur Rofiq
blokTuban.com – PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerjasama di bawah pengawasan SKK Migas telah berhasil memperoleh Sertifikat Hak Cipta Kekayaan Intelektual yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk Program Komputer Operasional Data Repository (ODR).
Eko Agus Sardjono, Direktur Utama Pertamina EP mengatakan, Sertifikat HAKI yang diperoleh Pertamina EP untuk program ODR menunjukkan komitmen Pertamina EP dalam memenuhi target produksi yang ditetapkan pemerintah. Selain itu juga melakukan digital transformation untuk memudahkan analisis big data proses bisnis di upstream.
Menurut Eko, begitu ia disapa, Pertamina EP terus mendorong munculnya inovasi-inovasi dari pekerjanya untuk menjawab tantangan dalam dinamika industri Migas saat ini.
"Terlebih dalam kondisi pandemic Covid-19 dan keadaan triple shock yang dihadapi, diperlukan terobosan-terobosan untuk mencapai tujuan perusahaan," terang Eko, Kamis (11/2/2021).
Aplikasi ODR merupakan system informasi modular yang menyimpan data operasi secara dinamis dan digunakan untuk membantu mengelola bisnis minyak dan gas bumi. ODR digunakan untuk kegiatan eksplorasi, eksploitasi, produksi, sales, surfaces facilities, hingga safety.
Berawal dari kebutuhan data dinamis atas program yang dapat mengelola data elektornik untuk pelaporan, perkiraan dan prediksi kegiatan eksplorasi, eksploitasi dan produksi minyak dan gas bumi yang terintegrasi. Alhasil, Pertamina EP membangun aplikasi IT System terintegrasi ODR, yang mulai dibangun sejak tahun 2016 dan berhasil diimplementasikan pada pelaporan cadangan sejak tahun 2006 hingga 2019 di dalam database-nya.
"ODR mampu menghasilkan laporan yang sesuai standar dan memenuhi aturan perusahaan dan pemerintah," imbuhnya.
Sebagai pionir aplikasi pelaporan cadangan dan sumber daya di industri Hulu Migas, aplikasi ODR telah mendapatkan beberapa penghargaan, antara lain meraih Gold pada Join Convention Yogyakarta 2019 (IATMI, HAGI, IAGI, IAFMI), Upstream Innovation & Improvement Award 2017, PEP Innovation & Improvement Award 2017 dan ICT challenge 2019. Hal ini menunjukkan bahwa PT Pertamina EP mampu beradaptasi di era 4.0 dan dibuktikan dengan pemberian Sertifikat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Saat ini Pertamina EP juga telah mendapatkan 7 HAKI dan 21 lainnya sdng proses menunggu terbitnya sertifikat HAKI dari Kemenkumham.
"Kami mendorong utilisasi di internal Pertamina Group dan komersialisasi dengan pihak eksternal,” pungkas Eko. [rof/col]