Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Kepala Dinkes Tuban Bambang Priyo Utomo menjelaskan, vaksinasi tahap kedua akan dimulai pada bulan April mendatang. Sasarannya adalah profesi pelayanan publik dan masyarakat umum yang memenuhi persyaratan yang ditentukan, Senin (1/2/2021).
"Masyarakat dapat mengetahui data penerima vaksin dengan mengakses www.pedulilindugi.com," ujar Bambang.
Ditambahkan Bambang bahwa vaksin yang digunakan sangat aman dan halal, karena telah memiliki sertifikat BPOM dan MUI. Saat ini, Dinkes Tuban tengah melakukan distribusi ke Rumah Sakit dan fasillitas pelayan Kesehatan lain di Kabupaten Tuban. Totalnya ada 3.360 vaksin tahap pertama.
Ditargetkan pada 2 minggu awal ini, seluruh tenaga Kesehatan di Bumi Wali telah disuntik vaksin. Setelah vaksinasi pertama, 14 hari berikutnya akan dilakukan vaksin lanjutan.
Sementara itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana menambahkan keberhasilan penanganan Covid-19 dan vaksinasi perlu partisipasi masyarakat. Karenanya masyarakat diharapkan mendukung upaya penanganan Covid-19 dan vaksinasi.
"Pemkab dan Satgas Covid-19 Tuban akan memaksimalkan upaya, fasilitas, maupun penganggaran untuk menangani pandemic virus tersebut," sambung mantan Kepala Bappeda Tuban.
Perlu diketahui, berbagai upaya dilakukan Pemkab Tuban untuk mencegah, dan penanggulangi penyebaran Covid-19. Satu diantaranya dengan menerbikan Surat Edaran (SE) Bupati Tuban tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), mulai 26 Januari-8 Februari 2020.
Penerapan PPKM memuat sejumlah titik tekan diantaranya, pembatasan kapasitas individu dalam satu ruangan maksimal 25 persen. Kegiatan pendidikan mulai dari TK-SMA dilakukan secara daring. Serta operasional wisata yang hanya boleh menerima 30 persen pengunjung, dan rumah makan yang boleh menerima 25 persen pengunjung.
Menyoal dampak pandemi Covid-19, lanjut Sekda, Pemkab Tuban telah menetapkan sejumlah kebijakan kaitannya dengan bantuan sosial, jaring pengaman social maupun kebijakan pemulihan ekonomi lainnya. [ali/col]