19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |   12:00 . 3 Langkah Strategis PHE Di Era Transisi Energi dan Dekarbonasi   |   11:00 . 4 Rute Wisata Tuban yang Perlu Dicoba di 2023   |   10:00 . Cek Lokasi dan Telepon Apotek Tuban yang Buka Hari Ini   |   09:00 . Daftar 10 Kolam Renang di Tuban, Lengkap Alamat dan Jam Buka   |   23:00 . Milenial Tuban Belajar Bisnis Pasar Modal Syariah, Ketua MES Tuban: Tauladan Bisnis Investasi Adalah Rasulullah   |   22:00 . Puncak Musim Kemarau, Pedagang Minuman Kekinian di Tuban Untung 3 Kali Lipat   |   21:00 . Geger VIrus Nipah di India, Dinkes P2KB Tuban: Belum Masuk Indonesia   |   20:00 . Segini Besaran Bonus Atlet Tuban yang Berlaga di Porprov Jatim VIII   |  
Sun, 24 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Kepergok Tak Pakai Masker, Pelanggar Dihukum Push Up

bloktuban.com | Saturday, 16 January 2021 11:00

Kepergok Tak Pakai Masker, Pelanggar Dihukum Push Up

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Kesadaran sejumlah masyarakat di Kabupaten Tuban dalam memakai masker terbilang masih rendah. Hal itu ditemukan saat petugas gabungan Satgas Covid-19 saat menyisir pengunjung dua pasar tradisional dan objek wisata.

Kepada Satgas Covid-19, para pelanggar berdalih lupa membawa masker, terburu-buru berangkat serta rumahnya dekat. Rata-rata pelanggar kepergok petugas, saat melintas di titik razia.

Sebagian pelanggar ada yang diberikan himbauan, teguran, ada pula yang dihukum push up puluhan kali serta denda. Ada juga pelanggar yang banyak alasan, karena sebelumnya kedapatan melanggar prokes.

Tak cukup dihukum, sebagai bentuk edukasi petugas juga memberikan masker dan berpesan supaya masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Dua pasar yang menjadi sasaran razia masker, yaitu sepanjang pasar hewan Semanding, dan Pasar Desa Sambonggede, Kecamatan Merakurak. Titik terakhir razia di wisata Jatiwangi Merakurak.

Kepada blokTuban.com, Kasat Sabhara Polres Tuban AKP Chakim Amrullah mengatakan patroli yang dikemas yustisi hari ini dalam rangka menegakkan peraturan prokes di tempat keramaian.

"Meskipun Kabupaten Tuban tidak masuk program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKPM) di Jawa Timur, Satgas Covid-19 tetap getol lakukan pendisiplinan masyarakat," ujar AKP Chakim bersama petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan, Polres, dan Kodim 0811.

Hal itu dilakukan karena angka kematian yang disebabkan Covid-19 masih tinggi, dibanding dengan kesembuhannya. Per tanggal 15 Januari 2021, jumlah yang meninggal dunia ada 233 orang, dan 1.712 orang sembuh dari 2.270 kasus kumulatif terkonfirmasi positif.

"Dasar razia prokes adalah Peraturan Bupati (Perbup) Tuban Nomor 65 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan," imbuh mantan Kapolsek Bancar.

Di awal 2021 Pemerintah Kabupaten Tuban juga mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani Bupati Fathul Huda, terkait pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Tercatat ada 6 kegiatan yang dibatasi, baik waktu pelaksanaan dan jumlah kunjungannya. Diantaranya pusat ekonomi yang menimbulkan keramaian.

SE diterbitkan pada tanggal 12 Januari 2021. Menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Tuban yang belum terkendali. [ali/ono]

 

Tag : razia, operasiyustisi, hukuman, sanksipushup



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat