Penyintas Covid-19 Diharap Sukarela Donorkan Plasma

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Per tanggal 29 Desember 2020, sudah ada 7 calon pendonor dari penyintas Covid-19 yang datang ke PMI Tuban. Dua orang di antaranya OTG dan tidak bisa untuk donor plasma dikarenakan titer antibodi IgG-nya tidak mencukupi. 

Satu orang tidak lolos seleksi anamnesa dokter karena punya riwayat penyakit, empat orang sudah diambil sampelnya, tetapi baru didapatkan dua yang titer Antibodi IgG nya cukup. Satu orang telah diambil malam tadi dan satunya akan dijadwalkan segera.

Pendonor plasma konvalesen pertama yang melakukan Donor di PMI Tuban Senin (28/12) malam adalah Khoirul Afandi (31), Warga Dusun Cumpleng, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebelumnya Khoirul Afandi dinyatakan sembuh dan keluar dari RS Suyudi Paciran Lamongan pada tanggal 2 Desember 2020. Selama 27 hari dia dirawat di rumah sakit dengan gejala berat. 

Di tengah meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tuban, ada kabar baik datang dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban, yakni Mesin Donor Plasma Konvalesen telah siap untuk digunakan dan menerima para pendonor yang merupakan para penyintas Covid-19. 

Ketua PMI Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengecek langsung mesin Donor Plasma Konvalesen, Selasa (29/12/2020), guna memastikan bahwa alat yang merupakan Hibah Pemkab Tuban Tahun 2020 ini telah siap digunakan bagi pendonor yang memenuhi persyaratan. 

“Alhamdulillah mesin Donor Plasma Konvalesen ini telah dapat dipergunakan, semalam sudah ada satu orang yang dinyatakan memenuhi syarat telah melakukan donor,” kata Budi Wiyana. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban ini menambahkan, selain menunggu vaksin Covid-19, salah satu upaya mempercepat penyembuhan pasien, yakni dengan menyalurkan plasma konvalesen dari penyintas Covid-19, dan pendonor harus memenuhi persyaratan yang ada. 

“Harapannya banyak penyintas Covid-19 dengan suka rela demi kemanusian menjadi pendonor, sehingga dapat membantu pasien yang saat ini masih harus berjuang melawan penyakit akibat dari virus Corona ini,”  harap Budi Wiyana.

Sementara untuk Status Zona merah dengan tingkat penularan yang tinggi, dan jumlah kasus pasien meninggal yang masih cukup banyak di Kabupaten Tuban, harus menjadi perhatian bersama, untuk itu Budi Wiyana mengajak kepada semua masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan Disiplin.

Sementara itu, Humas PMI Kabupaten Tuban, Sarju Efendi menjelaskan bahwa Salah satu upaya penyembuhan pasien Covid-19 yaitu dengan terapi plasma konvalesen dari penyintas Corona yang telah sembuh. 

Untuk proses pengambilan Plasma Konvalesen tersebut menggunakan sistem Apheresis dengan Mesin Haemonetic, adapun sistemnya adalah pengambilan darah dari lengan pendonor, masuk ke dalam Alat tersebut dengan sistem Centrifugasi atau pemutaran cepat untuk memisahkan komponen darah. 

Setelah didapatkan plasma akan masuk ke dalam kantong yang sudah disediakan, sedangkan komponen Lain, seperti sel darah merah kembali ke dalam tubuh pendonor tersebut. 

“Untuk semua proses membutuhkan waktu sekitar kurang lebih satu jam, dengan standar pengambilan plasma konvalesen maksimal 15 persen dari total berat badan si pendonor,” tandasnya. [ali/col]