Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Sepanjang bulan Desember 2020 penambahan jumlah kasus barua Covid-19 di Kabupaten Tuban makin masif. Beragam kebijakan taktis diluncurkan Pemerintah Kabupaten Tuban, untuk melepas status zona merah yang disandang Bumi Wali.
Selain menunggu program vaksinasi dari pemerintah, salah satu upaya mempercepat penyembuhan pasien corona yaitu dengan menyalurkan plasma konvalesen dari penyintas Covid-19.
Para penyintas corona di Kabupaten Tuban memiliki peluang besar mendonorkan plasmanya ke Palang Merah Indonesia (PMI) yang berkantor di Jalan Pramuka Tuban.
"Alhamdulillah setelah beberapa pendonor diseleksi, ada penyintas corona yang hari ini dijadwalkan donor plasma," ujar petugas PMI Tuban, Sarju kepada blokTuban.com, Senin (28/12/2020).
Pada pekan lalu, Sarju menjelaskan telah dilakukan pengambilan sampel darah penyintas. Butuh kerjakeras dan kesabaran untuk menyakinkan penyintas, bahwa plasma konvalesennya penting bagi pasien yang belum sembuh.
Beberapa kali pendonor saat dihubungi juga sempat tidak respon. Kabar baik muncul ketika ada penyintas yang mengkonfirmasi kesanggupan untuk diambil sampel darahnya.
Donor plasma penyintas Covid-19 dijadwalkan malam ini pukul 19.00 Wib. Jadwal malam karena penyintas di siang harinya bekerja.
"Kami harapkan semoga penyintas yang lain bergegas mendonorkan plasmanya untuk kemanusiaan," imbuhnya.
Ada beberapa syarat bagi pendonor plasma konvalesen di UDD PMI Tuban, yaitu laki-laki berusia 18-60 tahun diutamakan yang sebelumnya pernah berpartisipasi donor darah. Memiliki berat badan minimal 55Kg.
Penyintas bertekanan darah sistole 90-160 mmHg. Diastole 60-100 mmHg. Tidak sedang menerima transfusi darah. Pernah didiagnosa sebagai pasien Covid-19 dengan hasil positif pada pemeriksaan RT-PCR Covid-19.
Hasil negatif pemeriksaan PCR atau telah dinyatakan sembuh melalui surat keterangan sehat. Pendonor tidak memiliki penyakit jantung, diabetes, hipertensi dan lain-lain sesuai protokol penyiapan plasma konvalesen.
Syarat penting lainnya yaitu tidak memiliki gejala dalam waktu 14 hari sebelum donor plasma. Tidak lebih dari 3 bulan setelah dinyatakan sembuh tanpa gejala. Mengisi formulir informed consent untuk donor plasma konvalesen.
Mengikuti seleksi untuk pendonor plasma dilaksanakan di unit PMI Tuban setiap hari Senin - Sabtu pukul 07.00-14.00 Wib. Pelaksanaan pengambilan darah dengan metode Apheresis dilaksanakan setelah hasil seleksi dinyatakan memenuhi persyaratan kualitas donor plasma konvalesen. [ali/rom]
Malam Ini Penyintas Covid-19 akan Donor Plasma di PMI Tuban
5 Comments
1.230x view