Selama Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di Tuban Menurun

Reporter: Nidya Marfis H.

blokTuban.com - Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban mencatat ada 2.409 laporan yang masuk selama pandemi Covid-19. Angka tersebut mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 2.658 perkara yang diselesaikan.

Panitera, PA Kabupaten Tuban, As'ad mengatakan, berdasarkan catatan pada bulan Januari sampai November 2020 terdapat 2.409 kasus perceraian yang masuk dengan rincian cerai gugat berjumlah 1.554 perkara, cerai talak terdapat 885 perkara yang masuk.

Sedangkan, untuk perkara yang di putus berjumlah 2.198 perkara dengan rincian, cerai gugat berjumlah 1.446 perkara dan cerai talak berjumlah 752 perkara.

"Dari tahun 2019 ke tahun 2020 terdapat penurunan sekitar 20 persen," ujar As'ad. Selasa (15/12/2020)

Ia menjelaskan, kemungkinan penurunan angka perceraian ini disebabkan, masyarakat menunda perceraian karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Kemungkinan masyarakat enggan datang ke PA karena takut wabah ini," imbuhnya.

Ia menambahkan, terdapat 12 penyebab perceraian, yang paling banyak disebabkan permasalahan ekonomi berjumlah 788 perkara, perselisihan terus - menerus sebanyak 1.135 perkara dan meningkatkan salah satu pihak 288 perkara.

"Penyebab perselisihan terus - menerus yang setiap tahunnya selalu mendominasi," tandasnya.  [nid/ito]