Editor: Edy Purnomo
blokTuban.com - Menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak Kabupaten Tuban 2020. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Fathul Iksan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, hal itu diketahui pada Jumat (4/12/2020) setelah hasil tes swab keluar.
"Iya benar, Ketua KPU Tuban terkonfirmasi positif Covid-19," jelas Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Tuban, Endah Nurul Khomariyati saat dikonfirmasi blokTuban.com, Minggu (6/12/2020).
Berita Selengkapnya: Jelang Coblosan, Ketua KPU Tuban Terkonfirmasi Positif Corona
Sebagai upaya antisipasi adanya klaster Covid-19 di Pilkada Tuban 9 Desember 2020, seluruh penyelenggara Pilkada telah dilakukan rapid test hingga awal bulan Desember.
Hasilnya ada beberapa penyelenggara yang reaktif. KPU kemudian melakukan rapid test ulang, untuk memastikan penyelenggarannya sehat dalam menjalankan tugas Pilkada.
"Beberapa ada yang reaktif, dan langsung di rapid tes lagi di puskesmas," ujar Komisioner KPU Tuban Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat, Zakiyatul Munawaroh, Senin (7/12/2020).
Berita Selengkapnya: Reaktif, Penyelenggara Pilkada di Rapid Test Ulang