Chusni Mubarok: Kader Gerindra Beda Arah Politik Ditindak Tegas

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Plt Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Chusni Mubarok mengungkapkan per tanggal 21 November 2020 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) telah menerima surat dari DPC Gerindra Tuban terkait dengan yang terjadi di Kabupaten Tuban, Minggu (22/11/2020). 

Tentunya Chusni akan melanjutkan proses sebagai langkah di bagian aturan organisasi partai. Menurutnya, sebagai kader-kader di Partai Gerindra tentu harus tunduk dan patuh terhadap aturan organisasi. 

Apalagi rekom Pilkada Tuban 2020 jatuh ke pasangan Setiajit - Armaya Mangkunegara (Setia - Negara), dan sudah jelas sebagai keputusan organisasi yang ditandatangani oleh ketua umum dan sekretaris jenderal. 

"Maka ketika ada arah politik yang lain, ini tidak bisa disebut lagi sebagai representasi kader. Kalau mengatakan oknum silahkan, tapi selama mengatasnamakan kader maka ini sudah tidak sesuai dengan aturan organisasi kami," ucap Chusni kepada blokTuban.com. 

Dia juga menegaskan tidak ada ruang ketika keputusan tertinggi sudah diambil, maka seluruh kader, pengurus dan organ-organ sayap di bawah Partai Gerindra pasti akan tunduk dan patuh pada keputusan tertinggi tersebut. 

Oleh sebab itu, apa yang terjadi di Kabupaten Tuban tidak bisa dianggap sebagai suara kader tapi oknum. Terkait proses internal tentunya akan dijalankan. Dalam hal ini akan dipastikan untuk mengklarifikasi apakah benar demikian, dan apakah ada tujuan lain. 

"Ketika memang sudah tidak sejalan dengan keputusan partai ya tidak ada ruang lagi. Kita berkumpul dan berorganisasi di Partai Gerindra ini memiliki tujuan yang sama agar kemudian cita-cita dan tujuan kita tercapai. Jika ada yang beda dan tidak segera kita sikapi dan ditindak tegas sesuai disiplin partai, maka tujuan besar kita tidak akan tercapai," tambahnya. 

Ditambahkan bahwa Partai Gerindra memiliki Mahkamah Kehormatan (MK) partai. Terkait dengan situasi di Tuban, Chusni mengira yang harus dituntaskan adalah ini tidak bisa dijadikan sebagai representasi kader. 

Semua itu hanya suara-suara pribadi dari oknum, dan sangat disayangkan karena yang bersangkutan masih tercatat sebagai pengurus dan pernah berjuang sampai menjadi anggota DPRD Tuban. Jangan kemudian ketika kesempatan itu tidak didapat lagi, malah berbeda arah dan dukungan partai di Pilkada. 

Hemat Chusni adalah tidak fair dan ditegaskan Partai Gerindra solid dari pusat sampai DPD Jatim sekarang mengampu 19 Pilkada di Kabupaten/Kota salah satunya Tuban. Kader Tuban dijamin solid, dan mesin partai bergerak. 

Selain itu, telah menjadi atensi ketua umum kepada DPD untuk bisa memenangkan 19 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada terhadap calon-calon yang direkomendasi dan diusung. 

Soal pemberhentian, DPD tidak gegabah dan akan jernih bersikap di situasi Pilkada yang terjadi di Tuban dan akan diklarifikasi terlebih dahulu. Keputusan partai di Pilkada sudah final dan diambil bukan atas keputusan satu dua orang, tapi melalui musyawarah diawali dari DPC melakukan penjaringan. Naik di DPD dirakordakan, sampai naik di badan seleksi Pilkada di tingkat pusat. 

"Proses ini berjenjang dan tidak asal usung calon begitu. Dipastikan kepentingan besar partai untuk menciptakan Tuban yang lebih baik, maju dan tenteram sudah terwujud di rekomendasi. Ketika ada beda arah politik pertanyaannya apakah ada kepentingan pribadi," ujarnya. 

 Pesan ketua umum jelas Gerindra adalah alat perjuangan menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluas-luasnya bangsa Indonesia. 

Demikian pula di Tuban, Gerindra menjadi alat perjuangan dan bukan alat untuk mencapai kepentingan orang per orang. 

Diberitakan sebelumnya, dua kader Gerindra di Kabupaten Tuban yang mendukung Paslon 02 adalah Imam Solihin dan Nurhadi Sunar Endro. Keduanya telah mendeklarasikan diri dan konsolidasi untuk memenangkan pasangan Lindra-Riyadi pada Jumat (20/11/2020) di salah satu warung Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban.

"Ini murni suara hati dan dorongan tim waktu pencalegan dan saat ikut kontestasi Pilkada. Saya sadar dan siap menanggung risiko dan sanksi Partai Gerindra," ucap Imam yang sempat menjadi salah satu kandidat Bacalon Bupati. [ali/col]