Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda pada bulan Juni 2020 lalu mengatakan pada masa pandemi Covid-19 produksi pertanian di Kabupaten Tuban tidak mengalami penurunan. Diprediksi hingga akhir tahun 2020 akan surplus hingga 60,49 persen, dengan luas tanam pada tahun 2020 mencapai 120 hektare.
Sedangkan ketersediaan komoditas jagung tahun 2020 mencapai 482.480 ton. Luas tanam areal jagung seluas 107.527 hektare. Kabupaten Tuban sekarang juga tengah mengembangkan benih jagung berbasis korporasi petani.
Kabupaten Tuban juga telah ditunjuk oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai lumbung pangan Nasional. Hal ini karena produksi padi di Kabupaten Tuban merupakan yang tertinggi di Jawa Timur.
Seiring dengan menjadi lumbung pangan, Tuban setiap tahun harus menghadapi masalah pupuk langka. Para petani menjadi korban utama dari problem menahun tersebut.
Jumlah alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Tuban tahun 2020 ditambah sebanyak 78.759 ton. Kini, jumlah alokasi pupuk bersubsidi di Bumi Wali menjadi 142.518 ton dari sebelumnya hanya 63.759 ton.
Penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 itu berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan RI) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi.
"Sebelum ada penambahan jumlah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 hanya sekitar 63.759 ton. Dengan rincian 28.112 ton pupuk Urea, 4.551 ton pupuk SP36, 21.450 ton pupuk NPK, 3.085 ton pupuk ZA dan 6.561 ton pupuk Organik," sambung Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tuban, Murtadji.
Sedangkan, setelah adannya penambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 78.759 ton dengan rincian 17.083 ton pupuk Urea, 2.303 ton pupuk SP36, 7.713 ton pupuk ZA, 29.695 ton pupuk NPK dan 21.965 ton pupuk Organik. Jumlah alokasi pupuk bersubsidi menjadi 142.518 ton.
Pada 23 September 2020 lalu, Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Tuban menggelar dialog bersama Gapoktan, Distributor, Pupuk Bersubsidi, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) serta Ketua DPRD Kabupaten Tuban.
Dialog di Kantor DPRD Kabupaten Tuban tersebut membahas terkait mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi menyusul adanya kebijakan baru dari Kementrian Pertanian (Kementan RI) terkait kewajiban menggunakan Kartu Tani dalam pendistribusian pupuk bersubsidi kepada petani.
"Petani harus menggunakan Formulir (Form) untuk mengajukan pupuk bersubsidi. Satu petani satu form harus ditandatangani petani, kelompok tani dan koordinator penyuluh," terang Ketua KTNA Kabupaten Tuban, Ali Imron.
Menyikapi isu kelangkaan pupuk, anggota DPR RI, Ratna Juwita Sari buka suara setelah rapat koordinasi dengan Pupuk Indonesia dan Petrokimia. Aspirasi Dapil Tuban telah disampaikan bahwa pupuk langka kerap terjadi di Tuban.
"Jawaban mereka bahwa persyaratan lartu tani telah ditarik dan dihapus untuk tahun 2020, dengan harapan bisa mempermudah perolehan pupuk," terang Ratna kepada blokTuban.com, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, alokasi pupuk bersubsidi telah ditambah sekitar Rp3,7 Triliun dari Rp240 sekian triliun yang dianggarkan. Tambahan tersebut diharapkan bisa memenuhi kebutuhan pupuk petani hari ini.
Sebenarnya stok pupuk ini ada, karena kuotanya terbatas dan harus direvisi ulang sehingga mereka tidak bisa menyalurkan. Untuk kartu tani berfungsi di tahun 2021.
"Kami minta ke Satgas pupuk distribusi tetap diawasi, karena stok ada kuota sudah ditambah, kalau barang tidak ada di pasaran jelas ada yang tidak beres. Itu yang harus diantisipasi supaya petani Tuban tidak kesulitan," pungkasnya. [ali/col]