KPU Putuskan Jumlah DPT Pilkada Tuban

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2020, Rabu (14/10/2020).

Dalam rapat pleno rekapitulasi tersebut, KPU Tuban menetapkan jumlah DPT pada pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Tahun 2020 sebanyak 942.519 pemilih. 

Jumlah tersebut mengalami perubahan jika dibandingkan dengan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diplenokan oleh KPU Tuban pada, tanggal 13, bulan lalu.

"Jumlah DPT yang kita tetapkan hari ini ada sebanyak 942.519 pemilih, sebelumnya jumlah DPS kemarin berjumlah 946.351 pemilih. Jadi ada pengurangan jumlah DPS ke DPT, sebab ada beberapa yang harus kita tindaklanjuti dari tanggapan masyarakat itu sendiri," kata Ketua KPU Tuban, Fathul Ikhsan.

Dirinci, dari jumlah DPT sebanyak 942.519 pemilih tersebut pemilih laki-laki ada sebanyak 475.537 pemilih dan pemilih perempuan ada sebanyak 476.982 pemilih. Adapun, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada sebanyak 2.237 TPS.

"Untuk jumlah TPS ada penambahan satu di Lapas, sesuai dengan SE KPU RI Lapas ini kita alokasikan 1 TPS. Untuk daftar pemilihnya kita ambilkan dari penghuni lapas yang asli warga Tuban," tandasnya.

Sementara itu, sebelum DPT Pilkada Tuban Serentak 2020 ini tetapkan, beberapa tahapan telah dilakukan oleh KPU Tuban diantaranya adalah dengan melakukan rapat rekapitilasi ditingkat kecamatan serta telah melalui saran perbaikan.

Sekadar dketahui, rapat pleno rekapitulasi tersebut turut dihadiri oleh seluruh Komisioner KPU Tuban, Komisioner Bawaslu Tuban, masing-masing tim dari pasangan calon serta PPK di 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban.[hud/col]