Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KCP Tuban secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pegawai Non ASN di lingkungan Pemkab Tuban, Selasa (6/10/2020).
Penyerahan BSU secara simbolis tersebut dilakukan oleh Bupati Tuban, H. Fathul Huda bersamaan dengan penyerahan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di Aula Lantai 3 Ruang Ronggolawe Pemkab Tuban.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojonegoro, Dolik Yulianto menyampaikan kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tuban menyerahkan secara simbolis BSU dan Klaim. Adapun untuk penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Tuban.
"Hari ini, selain melaporkan kepesertaan BPJS Ketenagkerjaan di Kabupaten Tuban. Kami juga mendorong Pemkab Tuban untuk bisa mengeluarkan regulasi terkait kepesertaan baik kepada Non ASN maupun seluruh pekerja di Kabupaten Tuban," terang Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro, Dolik Yulianto.
Dia menambahkan, data saat ini peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban yang menerima BSU ada sekitar 17 ribu peserta. Untuk ketentuan peserta yang dapat BSU adalah peserta yang gajinya di bawah Rp5 juta dengan keikutsertaan BPJS minimal sampai bulan Juni 2020.
"Ada sekitar 17 ribu peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Tuban yang mendapatkan BSU, dengan jumlah besaran perbulan Rp600 ribu selama 4 bulan," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Tuban H. Fathul Huda mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan KCP Tuban yang sudah cepat dalam memberikan klaim santunan JKK.
"Kami juga mengapresiasi semua karyawan yang sudah ikut serta BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini total kepesertaan mencapai 17 ribu peserta, ini merupakan kesadaran mereka ikut serta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya.
Lebih lanjut, acara ini penting dan bagus untuk dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan serta untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa Pemkab memberikan perhatian diberbagai sektor.[hud/ito]
BPJS Ketenagakerjaan Tuban Serahkan BSU dan Santunan Kecelakaan
5 Comments
1.230x view