Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Duplikasi Jembatan Kepet di Kabupaten Tuban proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menelan anggaran Rp15.408.410.000 (Rp15,4 M). Nilai pagu paket tersebut tercatat di laman resmi lpsr.pu.go.id.
Ada 71 peserta tender sejak 18 Desember 2019. Pemenang berkontrak yaitu PT. Sari Mas Indah Sejahtera beralamat Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari nilai pagu paket disepakati hasil negosiasi sebesar Rp11.570.000.000 (Rp11,5 M).
PPK 4.5 ruas Tuban-Babat-Lamongan-Gresik, I Ketut Payun Astapa menjelaskan, duplikasi jembatan sedang proses pengerjaan. Kendala awal di tiang listrik, dan teratasi setelah berkoordinasi dengan PLN setempat.
"Tiang listriknya kemudian di pindah oleh PLN untuk kepentingan jembatan dengan sumber pendanaan dari APBN. Progresnya sekarang sudah 7 persen dan target selesainya di bulan Desember 2020," ujar I Ketut kepada blokTuban.com, Rabu (22/7/2020).
Keberadaan monumen Kepet dan makam, juga telah dikoordinasikan PPK 4.5 bersama masyarakat setempat. Dua lokasi tersebut dipastikan tidak terdampak proyek duplikasi.
Kendala lain adalah pembebasan lahan. Dari total kebutuhan 60 are atau setara 0,6 hektar, yang belum tuntas tinggal 6 area. Tim juga telah bertemu keluarga dan sudah ada kata sepakat, sehingga proses berikutnya pembayaran di notaris.
"1 bidang yang jadi kendala karena belum bertemu keluarga saja. Pembayaran akan segera dilakukan karena anggaran di PPK 4.5 sudah tersedia," imbuh Ketut.
Sesuai dengan Perpres 71 tahun 2012 tentang pengadaan lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum, bahwa proyek duplikasi jembatan Kepet karena di bawah lima hektare maka pembayarannya langsung di notaris.
Di plakat jembatan tertulis jembatan Kepet diresmikan pada tanggal 9 Januari 1989 oleh Gubernur Jatim, Soelarso. Karena kondisi jembatan kritis, pada bulan Juni 2018 silam Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Surabaya melakukan suntik beton atau dikenal Injeksi Grouting.
Injeksi grouting merupakan, pengisian rongga struktur beton yang kropos dan retak baik bocor mengeluarkan air maupun tidak. Sekaligus memenuhi standar ASTM C-881 – 78 Type 1,Grade 1,class B+C. [ali/rom]
Duplikasi Jembatan Kepet Telan Anggaran Rp15,4 M, PPK 4.5 Pastikan Tak Rusak Monumen dan Makam
5 Comments
1.230x view