Resahkan Warga, Ular Piton Sepanjang 3 Meter Berhasil Ditangkap

 

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rengel, Kabupaten Tuban berhasil menangkap ular piton (Sowo Kembang) sepanjang 3 meter di Dusun Bedrek, Desa Selogabus, Kecamatan Parengan, pada Senin (22/6/2020) malam.

Penangkapan ular tersebut dilakukan oleh tim Posko BPBD Rengel setelah adanya laporan dari masyarakat setempat, lantaran keberadaan ular piton tersebut dirasa sangat meresahkan.

"Pada pukul 21.00 Tim Posko BPBD Rengel mendapatkan laporan terkait adanya ular sowo kembang sepanjang 3 meter dengan bobot 20 kilogram di pemukiman warga," terang Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, Selasa (23/6/2020).

Kemudian Tim Posko BPBD Rengel yang mendapatkan laporan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan evakuasi ular tersebut. 

Dengan dibantu oleh petugas dari Satpol PP Kecamatan Parengan, relawan dan warga setempat akhirnya satwa liar tersebut berhasil ditangkap. "Ular berhasil diamankan lalu dimasukkan ke dalam karung," imbuhnya.

Pihaknya mengimbau, apabila warga menemui kejadian serupa jangan segan untuk melaporkan ke petugas BPBD agar ditindaklanjuti demi keselamatan.[hud/col]