Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, sepanjang bulan Januari sampai Mei 2020 tercatat, ada 36 Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Atiek Supartiningsih mengatakan, angka tersebut mengalami kenaikan dari tahun 2019 lalu yang berjumlah 14 kasus sampai bulan September 2019.
"Jumlah ini kemungkinan akan bertambah, karena masih ada beberapa puskesmas yang belum melaporkan,"ujar Atiek. Rabu,(10/6/2020)
Lebih lanjut, berikut ini rincian ODGJ yang di pasung per kecamatan di Tuban pada tahun 2020. Kecamatan Singgahan berjumlah 1 orang; Kecamatan Montong 7 orang; Kecamatan Parengan 4 orang; Kecamatan Soko 2 orang; Kecamatan Rangel 2 orang; Kecamatan Grabagan 2 orang; Kecamatan Plumpang 7 orang; Kecamatan Palang 1 orang; Kecamatan Tuban 1 orang dan Kecamatan Jenu 5 orang.
"Baru ada 12 puskesmas, dari 9 kecamatan di Tuban melaporkan,"ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyebab terjadinya pemasungan dikarenakan pasien ODGJ berbuat ulah di sekitar lingkungannya, akibatnya banyak mengangu masyarakat. Hal ini yang menyebabkan kelurga pasien terpaksa melakukan pemasungan.
"Seringnya masyarakat desa yang melakukan pemasungan sebab, kurang pengalaman,"ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini penderita ODGJ tak harus dibawa ke rumah sakit jiwa sebab, di setiap puskesmas di Kabupaten Tuban sudah ada poli kesehatan jiwa sehingga mempermudah pasien ODGJ untuk melakukan rawat jalan.
"Di rumah tetap bisa melakukan pengobatan, tentunya dengan pengawasan dari pihak puskesmas," ungkapnya. [nid/ito]