Perketat Protokol Kesehatan di Pusat Keramaian hingga Desa

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran terhadap protokol kesehatan terkait Covid-19. Masyarakat yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa pembinaan, administrasi, dan sosial, bahkan jika masih ada yang berontak, akan diajak melakukan pemakaman jika ada pasien Covid-19 yang meninggal.

Bupati menyatakan perlu dilakukan pengetatan dan penertiban di masyarakat agar taat terhadap regulasi. Sanksi diberikan sesuai Perbup. Pengawasan dan penindakan akan dilakukan TNI, Polri, dan Satpol PP hingga di tingkat desa/kelurahan.

“Pengawasan oleh aparat penegak hukum berdasarkan by name by address,” terang Bupati asal Montong.

Pengetatan pengawasan diberlakukan juga pada sejumlah pusat keramaian masyarakat, diantaranya pasar tradisional, tempat peribadatan, caffe, objek wisata, Swalayan juga terminal. Penerapan protokol kesehatan akan berdasarkan standar yang berlaku. 

Bupati Tuban menyayangkan masih banyak masyarakat Kabupaten Tuban kurang peduli dan menganggap enteng wabah Covid-19. Karenanya, pola pikir masyarakat juga harus diarahkan agar peduli Covid-19, melalui edukasi maupun tindakan tegas.

Partisipasi masyarakat diperlukan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan. Sejumlah tindakan yang dapat dilakukan seperti menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menggunakan masker dan jaga jarak aman (physical distancing) serta protokol kesehatan lainnya.

Masyarakat juga diminta untuk merenungi atas kejadian ini. Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang signifikan di setiap sendi kehidupan. Pola perilaku masyarakat mengalami perubahan, dan ekonomi mengalami penurunan.

Terkait dengan penyaluran sejumlah Bantuan Sosial, Bupati dua periode ini mengungkapkan bantuan yang tersalurkan akan dievaluasi. Selain itu, pemerintah desa diminta menyediakan papan pengumuman yang memuat daftar nama penerima bantuan dengan jenis bantuannya. Data yang terpasang juga harus selalu di-update.

"Saya akan memastikan sendiri, mengevaluasi penyaluran bantuan," tandasnya. [ali/rom]