Sanksi Sosial Langgar Protokol Kesehatan, Akan Diajak Kubur Pasien Corona

Reporter: Ali Imron

blokTuban.com - Sikap tegas telah diambil Bupati Tuban, Fathul Huda ketika ada masyarakatnya yang masih abaikan atau langgar protokol kesehatan. Sanksi sosial bagi mereka yang sok berani, akan diajak menguburkan pasien Covid-19.

Kebijakan ini disampaikan usai rapat evaluasi penanganan Covid-19 bersama tim gugus tugas dalam dua bulan terakhir. Sekaligus menekan melonjaknya kasus positif Covid-19 dari semula 20 pasien menjadi 40 pasien.

"Jika masih ada yang tidak patuh protokol akan dikenakan sanksi tegas," terang Bupati Huda dalam jumpa pers, Rabu (27/5/2020).

Tim gugus tugas lanjut Bupati sudah siap mengawal penerapan protokol kesehatan ekstra ketat. Rapid tes di tempat yang rawan juga akan dilakukan. Setelah dipasar tes juga menyasar tempat keagamaan, perkantoran, hingga industri.

Bupati Huda menegaskan jumlah 40 pasien positif Corona juga belum valid, karena yang tes swab baru 10 orang. Jika dites semuanya akan bertambah jumlahnya, dan tentunya mengkhawatirkan.

Saat ini masyarakat harus mengetahui dan memahami tiga jenis sanksi pelanggar protokol kesehatan. Mulai administrasi, pembinaan dan sanksi sosial. Contoh sanksi sosial bagi yang mereka berani, nanti coba diajak memakamkan pasien yang meninggal.

"Secara bertahap rapid tes akan menyasar pusat pembelanjaan ketika alat sudah siap," tegas Bupati asal Montong.

Hasil evaluasi selama dua bulan terakhir, Bupati meminta semua pihak untuk lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan. Mulai rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, stay at home, pakai masker, dan jaga jarak dengan menghindari kerumunan.

"Kedisiplinan ini harus dilakukan, untuk memudahkan pengawasan. Pengawasan yang pas jika masyarakat juga ikut mengawasi," tandasnya.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 Kabupaten Tuban, per 26/5/2020 hingga pukul 18.00 WIB jumlah kumulatif ODP sebanyak 626 orang dengan keterangan sebanyak 497 orang selesai pemantauan dan 129 orang masih dalam pemantauan.

Selain itu, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 61 orang. Dari jumlah tersebut tercatat 26 orang negatif/sembuh, 14 orang meninggal dunia, dan sisanya yang masih dalam pengawasan sebanyak 21 orang.

Sedangkan untuk orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 sejumlah 40 orang, terdiri dari 4 orang sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 34 orang dalam perawatan. [ali/ito]