Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Petugas Lapas Kelas II B Tuban berhasil menggagalkan penyelundupan sabun berisikan Narkotika jenis sabu, Rabu (15/04/2020).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kristal yang diduga sabu tersebut disembunyikan di dalam sabun batang yang telah dipotong dan disambung sebelumnya.
Penyelundupan barang tersebut berdasarkan kecurigaan petugas penggeledahan barang titipan pengunjung berinisial SN, warga Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
“Sekitar pukul 10.15 seorang pengunjung berinisal SN mendaftar untuk menitipkan barang bawaanya. Alhasil Kami menemukan satu paket sabu di dalam sabun,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Siswarno.
Setelah mencurigai tersangka, Siswarno menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan barang bawaan. Alhasil setelah sabun tersebut dipotong terdapat 1 paket kristal putih di dalamnya.
“Barang bawaan tersebut merupakan titipan untuk Narapidana kami berinisial L," imbuh Kalapas asal Semanding.
Kemudian pihak Lapas menyerahkan tersangka SN dan barang buktinya kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Tuban, guna pengembangan kasus lebih lanjut. [ali/col]