Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban memantau beberapa lokasi pariwisata, jasa pariwisata dan klinik kecantikan, Selasa,(24/3/2020).
Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Disparbudpora Kabupaten Tuban, Suwanto mengatakan, guna mencegah penyebaran Covid-19 (Corona) pihaknya bersama Satpol PP melakukan monitoring ke beberapa lokasi wisata dan pengusaha jasa pariwisata, pihaknya memberikan surat edaran untuk menutup sementara kegiatannya.
"Ada beberapa lokasi sudah dengan sukarela menutup juga ada beberapa yang masih buka, dan tadi kami beri penjelasan," ungkap Suwanto.
Selain ke tempat pariwisata dan jasa pariwisata, pihaknya juga mendatangi klinik kecantikan yang ada di Jalan Basuki Rahmat dan Sunan Kalijaga.
"Untuk klinik kecantikan jenis layanan spa dan massage sementara tidak diperbolehkan buka," ujarnya.
Sementara itu, obyek wisata yang masuk ke dalam binanan Disparbudpora Tuban sudah diminta untuk tutup sampai dengan tanggal 31 Maret 2020 mendatang.
"Untuk semua jenis usaha kapan diperoleh buka kembali, menunggu pengumuman lanjutan dari gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tuban," tuturnya.
Ia berharap, masyarakat mematuhi peraturan tersebut sebab, tindakan ini dilakukan guna mencegah penyebaran Virus Corona yang ada di Kabupaten Tuban.
"Mohon kerjasamanya dan untuk masyarakat kalau tidak ada urusan yang penting lebih baik di rumah saja,"t
tandasnya. [nid/col]