Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Cegah penyebaran virus COVID-19 (Corona) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Tuban, buka pelayanan melalui aplikasi mobile JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tuban, Heny Ratnawati mengatakan, ada enam layanan yang dapat diakses melalui mobile JKN atau dropbox care center 1500400 di antaranya, pendaftaran dan perubahan anggota keluarga peserta mandiri atau PBPU; Pendaftaran PPNU PN individu; Perubahan data.
"Seperti perubahan fasilitas kesehatan, kelas rawat, segmen keperawatan PPU PN/BU/PBI," ungkap Heny Ratnawati. Jumat (20/3/2020).
Selanjutnya, pelayanan pelaporan kartu hilang; pelayanan informasi dan pengaduan serta perbaikan data ganda.
"Selain mencegah penyebaran virus Corona, pelayanan tersebut juga dapat mempermudah peserta melakukan urusan administrasi tanpa datang ke Kantor BPJS Kesehatan," ujarnya.
Sedangkan, pelayanan yang hanya dapat dilakukan secara offline atau hanya bisa dengan datang ke Kantor BPJS Kesehatan di antaranya, perubahan data (identitas) peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI; Pendaftaran bayi baru lahir dari peserta PBI dan pengaduan peserta yang memerlukan penangan segera).
"Kami berharap kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan tersebut," tandasnya. [nid/col]