Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Berdasarkan data dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) pada tahun 2019, bentuk kasus ke kekerasan fisik mendominasi di Kabupaten Tuban.
Kepala Bidang (Kabid) PPPA, Anfujatin mengatakan, dari 72 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tuban pada tahun 2019, 59 mengalami bentuk kekerasan fisik.
"KDRT menjadi kasus paling tinggi di Tuban berjumlah 42 kasus,"ungkap Anfujatin. Selasa,(18/2/2020).
Sedangkan, bentuk kekerasan lainnya, psikis berjumlah 7 kasus; seksual berjumlah 10 kasus; Penelantaran berjumlah 4 kasus dan lain - lainnya berjumlah 2 kasus.
Ia menjelaskan, jumlah kasus kekerasan dengan jumlah bentuk kekerasan tidak sama disebabkan, dalam satu kasus terkadang ada dua bentuk kekerasan.
"Misalnya, kasus di Jatirogo 1 korban tapi ada 2 bentuk kasus kekerasan,"ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk terus menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tuban, pada tahun ini pihaknya akan menambah 60 desa satgas perlindungan.
"Sebelumnya sudah ada di 40 desa, tahun ini akan kita tambah 60 desa sehingga total keseluruhan 100 desa yang ada di 20 kecamatan,"tandasnya. [nid/ito]
Kekerasan Fisik Dominasi Kasus Kekerasan di Tuban
5 Comments
1.230x view