Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Petugas gabungan dari Satpol-PP, TNI dan Polres Tuban merazia sejumlah Kamar Hotel di wilayah Kabupaten Tuban, Kamis (13/2/2020) malam.
Dalam kegiatan menjelang Hari Valentine itu, petugas melakukan pengecekan terhadap satu persatu kamar hotel dan hasilnya lima pasangan kumpul kebo berhasil diamankan petugas.
Mereka diamankan lantaran saat dilakukan pemeriksaan identitas oleh petugas, mereka tidak bisa menunjukkan surat nikah.
"Lima pasangan kita amankan dari sejumlah kamar hotel di Tuban," terang Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto.
Adapun, dari lima pasangan tersebut yaitu, AS (36) warga Desa Gubug, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan bersama SM (38) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Nabire, Kabupaten Nabire keduanya diamankan dari Hotel Dinasty.
Selanjutnya dari Hotel Mahkota, diamankan SP (37) warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban dan SC (43) warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban.
Dari Hotel 77, diamankan RML (25) warga Desa Bulu, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro dan SK (20) warga Desa Butoh, Kecamatan Sumberrejo.
Sedangkan di Hotel Kevin diamankan satu pasangan, yakni HM (34) warga Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang dan RS (35) warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.
"Kemudian di Hotel Jawa Timur WS (53) warga Desa Ngadipuro, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban dan SKT (59) warga Desa Ngadipuro, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban," tandas Heri.
Untuk selanjutnya, lima pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Tuban untuk dimintai keterangan lebih lanjut.[hud/col]