Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Bupati Tuban, Fathul Huda serahkan piagam penghargaan kepada Ketua Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban, Bambang Dwi M atas kerjasama dalam pendampingan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), Jumat (7/2/2020).
Penyerahan dilakukan bersamaan dengan penyerahan penghargaan Legal Consulting (Non Ligitasi) Pemerintah Desa dan penghargaan K3 kepada 29 perusahaan di Kabupaten Tuban.
Bertempat di ruang RH. Ronggolawe penyerahan penghargaan turut dihadiri Wakil Bupati Tuban, pimpinan OPD dan 29 pimpinan perusahaan.
Bupati Tuban menyampaikan penghargaan diberikan atas kerjasama yang baik antara Pemkab Tuban dan Kejari Tuban dalam pelaksanaan pemerintahan Pemkab Tuban. Adanya pendampingan dari tim TP4D sangat berdampak positif terhadap proyek pembangunan di kabupaten Tuban.
"Kejari Tuban melalui tim TP4D berperan dalam pengamanan dokumen administrasi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemkab Tuban," jelasnya.
Keberadaan TP4D mendorong pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan. Adanya pendampingan dari pakar-pakar hukum menjadikan proses pembangunan di Kabupaten Tuban berjalan lancar, dan tidak terkendala permasalahan hukum.
Bupati Huda menerangkan, adanya keterlambatan pembangunan di beberapa proyek disebabkan hal-hal teknis dari pengembang. Meski demikian, keterlambatan tersebut tidak sampai mengganggu proses pembangunan karena telah diantisipasi sejak tahap perencanaan.
Menyikapi hal tersebut, Pemkab Tuban akan melakukan evaluasi dan mengantisipasi kejadian serupa. Akan ditetapkan kebijakan agar tidak terjadi permasalahan yang sama.
Orang nomor satu di Bumi Wali ini menyatakan, Pemkab Tuban akan terus bekerjasama dengan Kejari Tuban. Kerjasama tersebut dimaksudkan agar memberikan rasa aman kaitannya dengan pelaksanaan pembangunan, sesuai dengan regulasi dan tata hukum yang berlaku.
"Kami sampaikan terima kasih atas pendampingan yang diberikan Kejaksaan Negeri Tuban. Kerjasama ini dapatnya terus dilakukan dan ditingkatkan," bebernya.
Di lain waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi meminta adanya evaluasi penyebab molornya proyek. Dewan sudah memiliki penilaian tersendiri.
“Molornya proyek sangat ketergantungan dengan proses lelang di awal,” terang politisi PKB Tuban.
Sekretaris DPC PKB menambahkan, banyak proyek yang turun dari nilai pagu 30 persen. Kalau ada poryek yang penawarannya di atas 30 persen, maka nanti ada sesuatu yang tidak beres dan sekarang telah terbukti.
Evaluasi dewan nanti akan diserahkan kepada Pemkab, Bupati, dan pelaksana. Dimana untuk anggaran 2020, DPRD tidak ingin terjadi kembali seperti tahun 2019.
Pengawasan di lapangan ada di Komisi I. Sudah ada catatan mana proyek yang molor dan tepat waktu. Dewan juga telah merekomendasi rekanan yang nakal.
“Salah satu rekomendasi kalau nakal kita blacklist. Terus terang kalau nekal dan tidak mau mengerjakan tinggal jalan ya kita blacklist,” tutupnya. [ali/rom]
Penghargaan Kejari Saat Tak Ada Proyek Tersandung Hukum tapi Molor
5 Comments
1.230x view