Reporter: Ali Imron
blokTuban.com - Kabupaten Tuban menerima hibah enam unit videotron dari pemerintah pusat. Videotron itu berupa ukuran 4 x 8 meter satu unit, dan TVC indoor tiga unit. Hibah tersebut gratis termasuk langganan internet dan listriknya.
"Kewajiban pemkab hanya perijinan pendirian videotron," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (DKI) Tuban, Heri Prasetyo kepada reporter blokTuban.com, Rabu (22/1/2020).
Heri menambahkan, hibah ini atas kebijakan pemerintah pusat yang pada tahun 2020 membagikan 500 unit videotron dan 2000 TVC.
Tidak hanya untuk Pemkab Tuban, tetapi semua kementrian termasuk Kedubes RI juga mendapatkan. Ada persyaratan dari hibah ini, yaitu menyiarkan 60 persen konten nasional dan 40 persen konten lokal.
Terkait perjanjian kerjasama ini, akan segera ditindaklanjuti lebih dalam. Baik untuk administrasi, perizinan dan juga teknis pemasangannya nanti. Setelah ini juga akan ada tim yang datang dan cek lokasi ke lapangan.
“Nantinya tim lapangan LKBN ANTARA akan melihat dan meninjau langsung ke lokasi, dan Diskominfo beserta instansi terkait akan membantu untuk kelancaran sesuai dengan kewenangan masing-masing,” jelas Heri.
Pemkab Tuban melalui DKI telah mengadakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA yang dilaksanakan di ruang kerja Wakil Bupati Tuban, Senin (20/01/2020) siang.
Sekadar diketahui, saat ini di Tuban telah terpasang lima unit videotron yang terletak di Alun-Alun, GOR, Rest Area, Taman Sleko, dan di depan DPRD Tuban. Semua papan reklame digital tersebut dikelola Diskominfo. [ali/ono]