Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - FITRA Jawa Timur menyayangkan adanya dugaan intervensi yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Keluarga Berencana (Dipemas Desa dan KB) Tuban terhadap Pemerintah Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak perihal program internet desa.
Koordinator Bidang Advokasi dan Analisis Anggaran Fitra Jatim, Miftahul Huda menegaskan, UU Desa mengamanatkan azas Rekognisi dan subsidiaritas dimana desa berhak untuk mengurus urusan yang diakui menjadi kewenangan desa.
"Termasuk didalam pengelolaan keuangan desa," tutur Miftah kepada reporter blokTuban.com, Sabtu (18/1/2020).
Sebelumnya: Tarif Mahal, BPD Pongpongan Anggap Pemkab Paksa Desa Langganan Internet Icon Plus
Miftah menilai salah kalau Dipemas Desa dan KB selaku Pembina Desa mewakili Bupati memaksakan bahwa desa harus membiayai Anggaran yang sudah ditentukan nominalnya dan vendornya. Kalau itu dilakukan, sama artinya dengan Pemkab Tuban sedang berbisnis internet desa.
"Ini namanya pemerintah daerah sedang berbisnis. Seharusnya Dipemas cukup mengawal out putnya saja, seperti berjalannya Siskudes, Siak, DTKS maupun web desa," pintanya.
Diberitakan sebelumnya, setelah menyimpulkan manfaat program internet icon plus ini tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, maka Desa Pongpongan pada tahun anggaran 2020 ini, telah bersepakat untuk berhenti dari langganan internet mahal ini.
Pleno Pemdes dan BPD menyepakati re alokasi anggaran internet ini untuk mendukung biaya pendidikan bagi 150 siswa miskin di desa. Namun sayang sekali, pada saat rancangan APBDes Desa Pongpongan dikonsultasikan ke dispemas pada 15 Januari 2020, pihak Dipemas Tuban menolak mentah-mentah keputusan tersebut dan memaksa desa untuk tetap menganggarkan icon plus dalam APBDes 2020.
"Lagi-lagi Dispemas Tuban beralasan bahwa program massal internet ini dirancang untuk mendorong implementasi penyelenggaraan pemerintahan desa yang cepat, praktis, dan transparan," sambung Ketua BPD Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Aji Dahlan.
Kepala Dipemas Desa dan KB Tuban, Nur Jannah menjelaskan selaku kepala dinas baru akan segera mempelajari dan menindaklanjuti aspirasi BPD Pongpongan bersama tim Dipemas yang membidangi.
"Aku masih mempelajari kegiatan di intansi baru, belum sampai ke sana," tutup mantan Kepala Dinas Sosial Tuban ini. [ali/dy]