Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Pada tahun 2019, jumlah korban santunan Jasa Raharja mencapai 2.460 Jiwa, yang 72,46 persen merupakan usia produktif.
Kepala Kantor Jasa Raharja Kabupaten Tuban, Immanuel Bandi mengatakan, Jasa Raharja Tuban yang meliputi Kabupaten Tuban dan Kabupaten Lamongan, pada tahun 2019 jumlah korban santunan Jasa Raharja mencapai 2.4060 jiwa.
"Kecelakaan lalu lintas jalan berjumlah, 2.449 jiwa dan kecelakaan dengan angkutan penumpang umum berjumlah 11 jiwa," ungkap Immanuel, Rabu (15/1/2020).
Lebih lanjut, dengan rincian sesuai kecelakaan dengan angkutan penumpang umum, korban luka - luka berjumlah, 8 orang dan korban P3K berjumlah 3 orang.
Sedangkan, korban kecelakaan lalu lintas jalan, korban meninggal dunia berjumla, 386 orang; luka - luka berjumlah, 1.873 orang; penguburan, berjumlah 8 orang dan korban P3K, berjumlah 182 orang.
"Santunan penguburan dilakukan apabila korban tidak memiliki ahli waris sesaui UU nomer 33 dan 34 tahun 1864," ungkapnya.
Ia menambahkan, usia terbesar dari korban yang mengajukan santunan yang telah diserahkan termasuk dalam kelompok usia produktif yaitu, 15 sampai 54 tahun.
"Mencapai 72,46 persen dari seluruh korban," ujarnya.
Lebih lanjut, tren ini terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Hal ini merupakan suatu fenomena yang cukup mengkhawatirkan oleh karena para korban merupakan generasi muda harapan bangsa dan merupakan tulang punggung keluarga.
"Saya berharap, untuk pengguna jalan selalu berhati - hati dan waspada," tandasnya. [nid/col]