Petani Tambak Kecamatan Widang Dapat SEHAT



Reporter: M. Anang Febri

blokTuban.com - Hari ini sejumlah petani tambak yang ada di Kecamatan Widang mendapat Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) dari program kerjasama oleh Dinas Perikanan Kabupaten Tuban dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tuban, Selasa (7/1/2010).

Pembagian sertifikat yang dipusatkan di Balai Desa Compreng, Kecamatan Widang ini melibatkan 3 desa sekaligus. Yakni Desa Compreng dan Desa Mrutuk, Kecamatan Widang, serta warga petani tambak Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Forkopimka Kecamatan Widang, pihak BPN Kabupaten Tuban, Dinas Perikanan Kabupaten Tuban, Kades Compreng, Kades Mrutuk, Kades kedungsoko beserta perangkat, juga masyarakat penerima sertifikat.

"Semoga bisa dimanfaatkan oleh penerima sertifikat, paling tidak bisa meningkatkan ekonomi," ungkap Camat Widang, Sartono kepada blokTuban.com.

Selanjutnya Camat juga berharap agar program-program yang sudah berjalan untuk mendukung pengembangan masyarakat Kecamatan Widang, terlebih petani tambak bisa diteruskan dengan progres berkelanjutan.

Setidaknya ada 79 sertifikat yang dibagikan Dinas Perikanan kepada petani tambak, meliputi 26 sertifikat untuk warga petani tambak Desa Compreng, 20 sertifikat untuk Desa Mrutuk, dan 33 sertifikat untuk Desa Kedungsoko.

"Petani tambak bisa lebih berdaya dengan usahanya. Dan yang sudah berjalan saat ini memang sudah sesuai harapan, meskipun tak keseluruhan," pungkasnya. [feb/ito].