Berbayar di Jalan Pramuka Terhalang Baliho Bacabup

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dikantongi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban setiap bulan datang dari iklan di papan reklame. Tempat promosi berbayar tersebut salah satunya tersedia di Jalan Pramuka.

Kendati demikian, menjelang Pilkada 2020 baliho bakal calon bupati (Bacabup) dengan ukuran besar mulai terpasang di tempat strategis. Pemasangannya ada yang mengahalangi panggung reklame berbayar.

Petugas Satpol PP pada Jumat (3/1/2020) pagi telah menyisir baliho bacabup di perempatan Jalan Pemuda. Penyisiran belum sampai menyentuh di perempatan Jalan Pramuka.

Dikonfirmasi Reporter blokTuban.com, Kepala Satpol PP, Heri Muharwanto mengatakan kemarin yang menghalangi panggung reklame sudah ditertibkan petugas.

Untuk penertiban secara keseluruhan menunggu hasil sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kesbangpol.

"Sudah ditertibkan baliho yang menghalangi panggung reklame," ujarnya.

Sebelumnya, Kesbangpol, Satpol PP, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Dinas PM PTSP dan Naker) Tuban telah menggelar rapat terbatas.

Hasilnya pemasang banner akan dipanggil di kesbang, untuk diberikan pengertian pemasanganya sekigus dikenakan biayanya.

"Nanti izinnya akan dilaksanakan di dinas perijinan, penertibannya akan dilaksanakan bersama-sama dengan dinas perijinan juga," tutupnya. [ali/lis]