Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Ratusan liter Barang Bukti (BB) Minuman Keras (Miras) dari berbagai jenis dimusnahkan oleh Jajaran Polres Tuban bersama Forkopimda Kabupaten Tuban. Pemusnahan ratusan liter BB miras itu dilaksanakan di lapangan belakang Mapolres setempat, Kamis (19/12/2019).
"Miras yang kita musnahkan ini adalah hasil dari Operasi Aman Semeru 2019, dalam rangka Cipta Kondisi menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020," terang Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono.
Lebih lanjut dia menegaskan, pelaksanaan Operasi Aman Semeru 2019 ini sudah dimulai sejak 14 Desember kemarin dan akan selesai pada 20 Desember 2019.
Semenjak itu, jajaran dari kepolisian Polres Tuban, TNI dan Satpol PP Tuban berhasil membongkar sejumlah produsen Miras diwilayah Kabupaten Tuban. Dari pembongkaran produsen itu berhasil diamankan ratusan liter BB Miras ini.
"Secara bersamaan seluruh BB hasil Operasi Aman Semeru 2019 yang disita kita musnahkan," pungkasnya.
Adapun untuk rincian BB Miras yang dimusnahkan di antaranya yakni, 312 botol atau sebanyak 468 liter miras jenis arak, kemudian 26 botol Miras jenis Guinnes, 30 botol Miras jenis Anggur Merah, 120 botol Miras jenis Anggur Kolesom, dan 157, 5 liter Miras jenis Ginseng.[hud/col]