Reporter: M. Anang Febri
blokTuban.com - Jembatan penghubung antara Rengel Kabupaten Tuban dan Kanor Kabupaten Bojonegoro, bakal dikerjakan pada tahun 2020 mendatang. Dalam hal itu, wilayah Pemerintah Kabupaten Tuban mendapat bagian pembebasan lahan.
Hal itu dibeberkan Camat Rengel, Eko Wardono usai mengikuti kegiatan tim appraisal beberapa waktu lalu yang turun ke lokasi untuk menghitung dan mengukur titik jembatan.
"Pemkab Tuban hanya dibebani area tanah untuk titik penyangga sebelah utara wilayah Kabupaten Tuban," beber Camat Rengel ketika disinggung perihal proyek Jembatan yang ada di wilayahnya tahun depan.
Lebih lanjut Camat menjelaskan, bahwa pelaksanaan pengerjaan kontruksi otomatis menjadi domain Pemkab Bojonegoro. Kerjasama antar daerah yang difasilitasi pemerintah provinsi Jawa Timur. Namun, untuk pengerjaan kontruksi, semua menggunakan APBD Bojonegoro.
Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Tuban sedang berada pada fase tahapan penetapan lokasi appraisal dan pembayaran. Tim yang turun, pekan lalu juga sudah melakukan sosialisasi perhitungan harga.
"Sebentar lagi, pada akhir sisa bulan Desember 2019 ini pembayaran tanah sudah tuntas. Tuban hanya pembebasan lahan. Selanjutnya mengikuti perkembangan," pungkasnya kepada blokTuban.com. [feb/col]