Pendapatan Dinas Perhubungan Tuban Terealisasi 9,2 Miliar

Reporter : Ali Imron

blokTuban.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban pada 2019 memiliki target pendapatan Rp9.969.858.367,12. Sampai dengan saat ini, pendapatan instansi yang berkantor di Jl. Teuku Umar sudah mencapai Rp9.204.407.567,12 atau 92,32 persen.

Sekretaris Dishub Tuban, Gunadi, mengatakan dari realisasi tersebut artinya pendapatan Dishub masih kurang Rp765.450.800 atau 7,68 persen.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dishub bersumber dari hasil retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah," terang Gunadi kepada reporter blokTuban.com, Jumat (6/12/2019).

Retribusi daerah terdiri dari retribusi jasa umum. Mencakup retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum berlangganan yang ditarget Rp8.295.380.000 dan yang harian Rp110.665.000. Untuk yang berlangganan terealisasi Rp7.518.151.300 atau 90,63 persen dan yang harian sudah 100 persen.

Selain jasa umum ada retribusi PKB-Mobil Penumpang Umum (MPU) yang ditarget Rp5.280.000, dan terealisasi Rp3.975.000 atau 75,28 persen. Retribusi PKB-mobil bus ditarget Rp60.000.000 dan terealisasi Rp54.297.000 atau 90,50 persen.

Retribusi PKB-Mobil Barang/Beban Pick Up ditarget Rp485.520.000 terealisasi Rp427.285.000 atau 88,01 persen. Sementara retribusi PKB-mobil barang/beban ditarget Rp465.975.000 dan terealisasi Rp410.780.000 atau 88,15 persen.

"Untuk retribusi jasa usaha ditarget Rp567.104.400 dan telah terealisasi Rp584.122.950 berasal dari retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi terminal Jatirogo, dan retribusi tempat khusus parkir. Untuk retribusi perijinan tertentu ditarget Rp22.068.000 dan terealisasi Rp10.221.000," terangnya.

Gunadi menambahkan, untuk lain-lain PAD yang sah terealisasi Rp84.910.317 dari target Rp68.630.967. Berasal dari penerimaan jasa giro, tuntutan ganti kerugian daerah, pendapatan denda retribusi, pendapatan dari pengembalian, dan fasilitas sosial (MCK). [ali/dy]