Bawaslu Tuban Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2020

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mulai membuka pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tuban tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Sulamul Hadi mengatakan, pembukaan pendaftaran Calon Anggota Panwascam dimulai sejak 27 November dan ditutup pada 3 Desember 2019.

Pada awal pembukaan pendaftaran ini sejumlah calon pendaftar telah mulai berdatangan ke Kantor Bawaslu di Jalan Pramuka Tuban. Mereka datang untuk mengambil formulir, sekadar bertanya  maupun mengumpulkan berkas pendaftaran.

"Kita mulai buka pendaftaran Panwascam pada  27 November, dan alhamdulillah sudah mulai ada pendaftar yang menyerahkan berkas dan ada juga yang baru bertanya terkait waktu pendaftaran," terang Gus Hadi sapaan akrab Ketua Bawaslu Tuban.

Menurutnya, untuk para masyarakat yang akan mendaftarkan diri menjadi calon anggota Panwascam hendaknya untuk mengumpulkan berkas yang telah ditentukan, seperti halnya fotocopy e-KTP, Ijazah, Pas Poto serta berkas persyaratan yang lainya.

Sementara itu, terkait dengan keluhan masyarakat adanya persyaratan tes kesehatan rohani atau kejiwaan dari Puskesmas atau Rumah Sakit. Gus Hadi menegaskan jika itu merupakan syarat pelantikan bila nantinya telah diterima menjadi anggota Panwascam.

"Melalui surat kedua dari Bawaslu RI, surat keterangan kesehatan rohani merupakan persyaratan untuk pelantikan, bukan merupakan persyaratan pendaftaran. Sehingga pendaftar yang dinyatakan lolos dan akan dilantik, harus mengumpulkan surat keterangan kesehatan rohani dan surat keterangan bebas narkoba dari BNNK sebelum dilantik,"  jelasnya.

Dia berharap, banyak masyarakat yang berpartisipasi untuk mendaftar Panwascam. Hal itu sebagai wujud kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi yang akan berlangsung nanti.[hud/lis]