Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Perataan bangunan dan rencana groundbreaking Pasar Besar Tuban (PBT) oleh Bupati Tuban, Fathul Huda pada 17 Oktober 2019 mendatang mengundang tanya bagi user yang tergabung dalam paguyuban PBT.
Mereka yang sudah setor uang muka maupun melunasi, penasaran dan ingin melihat cetak biru (blueprint) dari PT Hutama Karya (HK) selaku pihak ketiga PBT.
Ketua Paguyuban PBT, Johana menegaskan intinya semua urusan selesai baru ada peletakan batu pertama. Urusan yang dimaksud mulai apakah user bisa menempati lagi, dan harganya berapa. Sedangkan bagi yang tidak bisa menempati uang yang pernah disetor dikembalikan berapa kali lipatnya.
"Kesepakatan paguyuban uang dikembalikan 15 kali lipat dari yang pernah disetor," kata Johana kepada reporter blokTuban.com, Senin (14/10/2019).
H-1 sebelum rencana peletakan batu pertama pengurus paguyuban meminta kejelasan dengan Pemkab dan PT Hutama Karya perihal luasan kios dan lain sebagainya. Diskoperindag juga menyanggupi menunjukkan cetak biru PBT pada Rabu (16/10/2019).
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Agus Wijaya berhadap miskomunikasi ini beres pada Rabu (16/10/2019). Intansinya saat ini baru mendapat hardcopy atau printout blueprint PBT.
"Kami minta shoftcopy untuk bisa ditayangkan. Mereka PT HK menjawab mau memberi blueprint," terang Agus Wijaya.
Mantan Kabag Humas Pemkab Tuban menambahkan, untuk kemungkinan harga tinggi dibenarkan tapi masih terjangkau. Adapun ukuran kios tidak mungkin kecil, karena jelas tidak layak.
Pasar modern BSD di Tanggerang seperti yang dilihat Diskoperindag ukurannya tidak kecil. Nantinya ada penyesuaian kembali ukuran luasan. Diyakini bentuk analognya seperti BSD, ukurannya layak dan standart.
"Untuk data kami tidak punya. Karena dua tahun mimpin Diakoperindag mulai dari nol," pungkasnya. [ali/ito]