Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tuban, tercatat belasan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung sepanjang bulan Januari sampai bulan September 2019.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Atiek Supartiningsih mengatakan, berdasarkan data pada tahun 2019 mulai bulan Januari sampai September 2019 jumlah ODGJ yang masih dipasung berjumlah 14 kasus, dua di antaranya dipasung kondisi kondisional.
"Kondisional yaitu, dilakukan pemasungan saat tertentu seperti saat pasien sedang marah," ungkap Atiek. Jumat, (4/10/2019)
Lebih lanjut, penyebab terjadinya pemasungan dikarenakan pasien ODGJ berbuat ulah di sekitar lingkungannya, akibatnya banyak mengangu masyarakat. Hal ini yang menyebabkan kelurga pasien terpaksa melakukan pemasungan.
"Seringnya masyarakat desa yang melakukan pemasungan sebab, kurang pengalaman," ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini penderita ODGJ tak harus dibawa ke rumah sakit jiwa sebab, di setiap Puskesmas di Kabupaten Tuban sudah ada poli kesehatan jiwa sehingga mempermudah pasien ODGJ untuk melakukan rawat jalan.
"Di rumah tetap bisa melakukan pengobatan, tentunya dengan pengawasan dari pihak puskesmas," ungkapnya.
Ia menjelaskan, tujuan rawat jalan selain mempermudah pasien ODGJ dan keluarga, juga mempermudah pasien untuk diterima lingkungan sekitar tempat tinggalnya.
"Jadi lingkungan sekitar sudah terbiasa dengan pasien, sehingga saat pasien sudah sembuh tidak minder atau takut tidak diterima lingkungan tempat tinggalnya," tandasnya. [nid/col]