Berduaan Digubuk Pantai Cemara, Sepasang Remaja Digelandang Satpol PP

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Petugas Satpol PP Tuban mengamankan sepasang remaja yang diindikasi melakukan tindakan asusila di Pantai Cemara Tuban Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (9/8/2019) pagi.

Pasangan yang terjaring patroli tersebut diketahui berinisial S (16), remaja perempuan itu beralamat asal Kecamatan Parengan namun sejauh ini kos di wilayah Tuban dan masih berstatus pelajar SMA.

Sedangkan remaja laki-laki diketahui berinisial W (18), warga Kecamatan Parengan yang merupakan lulusan SMP. Keduanya datang ke pantai dengan menggunakan motor di jam sekolah.

"Sepasang remaja itu diamankan di sebuah gubuk pantai cemara Jenu, ketika petugas melakukan patroli rutin,” terang Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.

Joko menjelaskan, saat itu petugas sedang melaksanakan patroli rutin dengan menyisir wilayah yang rawan terjadi pelanggaran. Ketika sampai di pantai cemara, petugas mengetahui sepasang remaja tengah berduaan di jam sekolah.

“Mereka berduaan ketika jam sekolah, dan kondisi pantai saat itu sepi,” terang Joko Herlambang.

Selanjutnya, pasangan itu dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Kemudian, akan diserahkan kepada guru Bimbingan Konseling (BK) lantaran yang perempuan masih berstatus pelajar.

“Setelah dilakukan pendataan, tindaklanjutnya kita serahkan ke guru BK untuk pembinaan, dan harapannya tidak mengulangi lagi,” harap Joko Herlambang.

Lebih lanjut, ia menegaskan patroli dan razia serupa akan terus dilakukan di beberapa tempat yang rawan terjadinya pelanggaran Perda. Hal itu untuk menciptakan situasi Tuban aman dan kondusif.

“Kita terus berupaya menciptakan Tuban lebih santun, sesuai dengan visi misi dari bumi wali Tuban,” tukasnya. [hud/rom]