Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan menyebut, dampak polusi udara dan getaran yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik PT. Semen Indonesia masih di bawah ambang batas.
Pernyataan itu disampaikan oleh Bambang, usai menghadiri mediasi antara warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek dengan pihak Managemen Semen Indonesia yang digelar oleh Komisi A di gedung DPRD Kabupaten Tuban, Kamis (8/8/2019).
Menurut Bambang, sejauh ini polusi udara dan getaran yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik Semen Indonesia masih berada di bawah ambang batas, yakni jauh di bawah standar baku mutu berdasarkan Pergub Jatim Sekurang-kurangnya 0,26 mg/m3.
Sebelumnya: Diduga Aktivitas Semen Indonesia Cemari Lingkungan, Warga Sumberarum Wadul DPRD
"Dasar kami adalah dari hasil laporan serta hasil pengawasan di sana. Jadi Back Up kami tidak hanya dari hasil uji lab yang dipakai pabrik semen, namun kami juga melakukan uji lab sendiri dan saat ini masih aman," kata Bambang Irawan.
Sebelumnya, sejumlah warga dari Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek menuntut kompensasi dari Semen Indonesia. Dikarenakan mereka merasa aktivitas pabrik semen tersebut telah mengakibatkan pencemaran udara.
Menanggapi hal itu, Senior Manager Of Public Relation dan CSR Semen Indonesia, Setiawan Prasetiyo mengungkapkan, telah menampung apa yang menjadi tuntutan warga. Untuk selanjutnya nanti akan diagendakan pertemuan lagi.
"Tuntutan warga sudah kami terima dan sudah dikoordinasikan serta dikomunikasikan semuanya. Terkait dengan polusi udara masih di bawah ambang batas," pungkas Setiawan. [hud/lis]