Pemilik Lahan Hentikan Pengeboran Survei Seismik 3D PHE TEJ

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Sejumlah pemilik lahan di Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban menghentikan aktifitas pengeboran survei seismik 3D Pertamina Hulu Energi Tuban East Java (PHE TEJ) di wilayah setempat, Selasa (6/8/2019).

Penghentian aktifitas  pengeboran itu dilakukan dengan cara mengusir para pekerja dari lahan mereka, lantaran mereka merasa aktifitas pengeboran itu dilakukan tanpa seizin pemilik lahan terlebih dahulu.

Salah satu pemilik lahan, Tabah mengatakan, pihaknya menolak aktifitas pengeboran yang  dilakukan oleh Pertamina Hulu Energi, karena perusahaan maupun pekerja tidak pernah meminta izin terlebih dahulu untuk melakukan aktifitas pengeboran di lahanya.

"Saya punya petak lahan, dan saya merasa tidak pernah dimintai izin. Tiba-tiba para pekerja melakukan pengeboran sehingga kami hentikan," terang Tabah saat berada di lokasi.

Dia menjelaskan, meski sebelum aktifitas pengeboran ini sudah dilakukan sosialisasi ditataran desa. Namun hal itu menurutnya belum cukup, dia tetap berharap agar pihak perusahaan maupun pekerja terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik lahan.

"Kami harap sebelum pengeboran ini melakukan perizinan terlebih dahulu kepada pemilik lahan langsung, agar masyarakat yang punya lahan benar-benar paham," tandasnya.

Sementara itu pemilik lahan yang lain, Dedi mengatakan pihaknya memperbolehkan pengeboran itu berlangsung asalkan meminta izin terlebih dahulu dan pihaknya mendapatkan ganti rugi yang jelas. "Saya setuju lahan saya di bor, asalkan ganti ruginya jelas," kata Dedi.

Sementara itu, hingga saat ini Humas PHE Eko Broto saat dikonfirmasi blokTuban.com melalui pesan singkat belum memberikan tanggapan terkait adanya penolakan pengeboran survei seismik 3D di wilayah Dusun Koro, Desa Pongpongan.

"Saya masih ada agenda rapat mas, nanti setelah rapat," singkat Eko Broto. [hud/col]