Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Berdasarkan surat edaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mulai bulan September tahun 2019 mendatang, sumber beras dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menggunakan beras dari Bulog.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban, mengatakan terkait hal ini belum ada penjelasan dari Bulog.
"Belum ada kejelasan dari Bulog terkait sistem operasional nanti seperti apa," ungkap Kasi perlindungan dan jaminan, Dinsos PPPA Tuban, Santoso.
Lebih lanjut, dengan adanya kerjasama kembali antara bulog dengan Kemensos. Ia berharap, nantinya harga beras BPNT diseluruh Kabupaten Tuban dapat sama.
"Saat ini harga beras di setiap agen berbeda-beda, dengan alasan ongkos kirim dan lainnya," ungkapnya.
Ia menambahkan, tentunya kualitas beras juga harus diperhatikan. Sesaui prinsip yang tertera di suarat edaran yaitu 6 T, tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat jumlah, tepat kualitas dan tepat administrasi.
"Bercermin dari pengalaman, tentunya harus lebih baik lagi ke depannya," imbuhnya.
Di tempat terpisah, salah satu penerima BPNT warga asal Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Yati (60) mengatakan, tidak mempermasalahkan apabila beras BPNT menggunakan beras dari Bulog kembali. Dengan catatan, kualitas beras harus lebih diperhatikan. "Jangan seperti dahulu, beras yang dibagikan banyak yang tidak layak dikomsunsi. Dulu sering terima beras warna kuning atau sudah ada kutunya, ke depannya jangan seperti itu lagi," tandasnya. [nid/col]