Reporter: Nidya Marfis H.
blokTuban.com - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Tuban mengatakan, Mulai pertanggal 1 Agustus 2019 lalu. Ada 26.982 penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Tuban yang dinonaktifkan.
Kasi perlindungan dan jaminan sosial, Dinsos PPPA Tuban, Santoso menjelaskan, berdasarkan Surat Keterangan (SK) dari Kemensos, penonaktifan ini dilakukan karena peseta JKN-KIS yang bersangkutan tidak terdaftar kedalam tiga kategori.
"Ada 26.982 yang dinonaktifkan, karena tidak terdaftar ke dalam 3 kategori," ungkap Santoso, Selasa (6/8/2019)
Ketiga kategori tersebut di antaranya, tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial (Kemensos), Nomer Induk Kependudukan (NIK) tidak jelas dan tidak pernah menggunakan fasilitas kesehatan.
"Kalau sakitnya tidak parah jarang ada masyarakat yang mau berobat ke Puskesmas atau pun lainnya, walaupun sudah memiliki JKN-KIS," ungkapnya.
Lebih lanjut, untuk masyarakat yang sudah dinon aktifkan JKN-KISnya, namun masih layak untuk mendapatkan bantuan tersebut diharapkan segera melapor ke desa, untuk didaftarkan ke-BDT.
"Kalau masih layak segera diusulkan kebali, tapi harus terdaftar ke BDT terlebih dahulu," tandasnya. [nid/col]