Bakesbangpol Gelar Fasilitasi Pemberdayaan Ormas dan LSM.

Reporter: Nydia Marfis

blokTuban.com - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Tuban menyelengarakan fasilitasi pemberdayaan organisasi masyarakat (Ormas) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bertemakan 'Dialog dan Sosialisasi UU RI NO. 16 tahun 2017 di Gedung Kopri Tuban.

Dalam sambutannya, Asisten Pemerintahan Sekda Tuban, Joko Sarwono mengungkapkan, ormas sebagai organisasi sukarela yang didirikan masyarakat telah hadir sejak sebelum Indonesia merdeka. Kehadiran Ormas sebagai kontrol sosial dari masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

"Hal tersebut sesuai dengan spirit demokrasi," ungkap Joko, Rabu (31/7/2019)

Lebih lanjut, demokrasi telah mewujudkan peran ormas sebagai kekuatan civil society. Karenanya, Ormas memiliki kebebasan untuk mendukung maupun menolak kebijakan yang ditetapkan sesuai dengan asas organisasi dan regulasi yang ada.

Joko Sarwono menerangkan Pemkab Tuban sebagai wujud kehadiran Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan menjalin hubungan dengan Ormas. 

Hubungan yang terjalin baik antara Pemkab dan Ormas merupakan wujud dari pelaksanaan good governance. Sinergitas ini menjadi kekuatan yang besar untuk memajukan bangsa Indonesia, utamanya di Kabupaten Tuban.

"Dengan ditetapkannya UU no. 16 tahun 2017, menjadi pedoman sekaligus regulasi bagi Ormas dalam menyelenggarakan kegiatan," ujarnya.

Mengacu pada peraturan tersebut, Ormas memiliki hak dan kewajiban untuk ikut berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, baik peningkatan ekonomi, edukasi, maupun menjaga ketertiban masyarakat. 

"Ormas harus menjunjung tinggi nilai-nilai keragaman dan dilarang bertindak SARA," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Tuban, Didik Purwanto, dalam laporannya menyebutkan di Kabupaten Tuban terdapat 238 ormas/LSM. Jumlah tersebut terdiri dari organisasi keagamaan, sosial, maupun kepemudaan.

"Jumlah keseluruhannya, ada yang aktif juga ada yang sudah  tidak aktif," ungkap Didik. 

Mantan Camat Tambakboyo ini menambahkan, kegiatan yang dikemas berbentuk Dialog dan Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendata sebagai upaya pemutakhiran data Ormas. Selanjutnya, data akan dilaporkan ke Mendagri. Selain itu, untuk menjalin komunikasi dan silaturahim dengan ormas. Dan Materi disampaikan meliputi regulasi yang berlaku bagi Ormas dan terkait dana hibah maupun Bansos. 

"Sekaligus menjadi wadah koordinasi dalam rangka ikut menyukseskan Pilkada Kabupaten Tuban mendatang," tandasnya. [nid/col]